Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Pengedar Diciduk, 10 Paket Sabu Diamankan

Jumat, 08 April 2022 | 12:06 WIB Last Updated 2022-04-08T06:12:59Z

Dua pengedar sabu diciduk Tim Opsnal Mata Elang di Pantai Gandoriyah, Kamis (7/4) pukul 15.00 WIB.

PARIAMAN - Dua orang pria diciduk Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman atas dugaan sebagai pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pantai Gandoriyah Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Kamis (7/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, dua orang yang diciduk itu adalah inisial RW (46) pekerjaan swasta merupakan warga Desa Paruh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dan pelaku RR (27) pekerjaan swasta adalah warga Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.


Ia menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di tepi pantai Gandoriah Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman sering terjadi jual beli narkotika jenis sabu. Berdasarkan dari informasi itu maka diketahui pelaku RR sering terlihat di tepi jalan pantai gandoriah.


Kemudian Tim Opsnal Mata Elang memastikan informasi tersebut yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan melakukan pengintaian di seputaran jalan tepi pantai gandoriah tersebut. Tepat pukul 15.00 WIB tim melihat pelaku sedang duduk di atas motor Jupiter z warna biru di jalan tepi pantai gandoriah kelurahan pasir kecamatan pariaman tengah kota pariaman.


"Tidak menunggu lama, tim langsung menangkap pelaku RR bersama RW yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Dari hasil penggeledahan ditemukan pada saku celana pendek warna abu2 belakang pelaku RW sebanyak 9 buah plastik warna kuning yang berisi diduga sabu dan 1 buah plastik klip bening diduga berisi sabu.


Kata AKP Syafruddin, pada saat penggeledahan tim juga menemukan uang senilai Rp1,8 juta, yang mana dari pengakuan RW uang tersebut adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut yaitu 1 lembar kertas buku sobekan warna putih, 9  buah plastik warna kuning yang berisi diduga sabu, 1 buah plastik klip bening diduga berisi sabu.


Tim juga mengamankan 3 unit Hanphone dan sepeda motor merk Jupiter z warna biru. "Kedua pelaku serta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (ronal)


×
Berita Terbaru Update