Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dapat langgar HAM dan Hukum, Tugas Seorang Guru Wajib Dilaksanakan Secara Profesional

Minggu, 10 April 2022 | 11:19 WIB Last Updated 2022-04-10T04:19:10Z

Suhatri Bur Serahkan Bantuan

PADANGPARIAMAN - Dalam era serba teknologi ini semua pihak dalam melaksanakan seseorang seperti guru harus melaksanakan tugas dengan profesional. Sampai salah mengambil tindakan dalam melaksanakan tugas dapat berurusan dengan dan Hak Azazi Manusia (HAM).


"Zaman sekarang main -main yang tidak wajar dalam melaksanakan proses belajar mengajar, seperti saketek digantiak telinga murid seorang Sekolah Dasar (SD) bisa terkena Hak Azazi Manusia (HAM)," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat acara Tim Sagari Ramadhan (TSR) di Masjid Ainul Yaqin Padang Kandang, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman, kemarin.


Apalagi katanya, dengan kemajuan informasi yang begitu cepat informasi tersebar kemana mana perlu dilakukan secara profesional.


Misalnya, dalam memimpin perlu seperti mamandian kudo. Artinya, seorang pimpinan atau induak samang masuk aie dulu baru kudo dimandikan. "Seorang pimpinan harus memberikan contoh kerja yang baik kepada bawah, sehingga bawahnya juga bisa melaksanakan," ujarnya.


Jadi katanya, di bulan suci perbanyak beribadah agar perkerjaan yang dilaksanakan secara iklas."Semua itu penting agar program Padangpariaman berjaya berjalan dengan baik," ungkapnya.


Kemudian pada sisi lain Suhatri Bur menyatakan anak-anak muda harus betul betul melaksanakan ibadah."Jangan ada lagi satu kain sarung ada dua orang dalam satu kain sarung tersebut. Perbanyak ibadah. Semoga kita bisa menjadi ahli surga," ujarnya.


Akhir acara TSR tersebut serahkan bantuan Rp 5 juta untuk rumah ibadah di Ainul Yaqin Padang Kandang, Kecamatan Nan Sabaris. (ee) 

×
Berita Terbaru Update