Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Baru 1 Minggu Operasi, Satreskrim Polres Pariaman Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Curanmor

Rabu, 02 Maret 2022 | 16:43 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z


PARIAMAN - Satreskrim Polres Kota Pariaman meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku ada 4 orang. Salah satu dari mereka merupakan target operasi (TO) Ops jajaran.

AKBP Aziz mengatakan juga, pihaknya berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian para pelaku. "Barang bukti 5 unit sepeda motor dengan berbagai merek itu juga kami amankan," sebut AKBP Aziz.

Diantara pelaku, katanya lagi, satu orang merupakan residivis kasus yang sama. "Satu orang di antara mereka pernah dipenjara juga atas kasus pencurian motor," ulas Kapolres.

Kapolres membeberkan identitas pelaku dengan inisial RF (19) warga Agam. "RF ini adalah TO kami," ulasnya.

Pelaku lainnya inisial RR (23) warga Padang Pariaman bekerja sebagai pengamen. Inisial AP (23) warga Padang Pariaman yang juga bekerja sebagai pengamen.

"Pelaku terakir dengan inisial RS yang juga warga Padang Pariaman. RS ini ditangkap di Kota Padang," kata AKBP Aziz.

Para pelaku diancam kurungan penjara selama 7 tahun. "Mereka terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun," ulas Kapolres Pariaman.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengungkapan lebih lanjut. (ronal)
×
Berita Terbaru Update