Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tidak Perlu Jauh-Jauh, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Kantor Wali Nagari Sicincin

Kamis, 04 Maret 2021 | 15:47 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z

PARIAMAN--Samsat Nagari di Nagari Sicincin Kecamatan 2x11 Enam Lingkung sudah mulai beroperasional setelah aplikasi layanan baru itu dilaunching oleh Gubernur Sumbar sejak sebulan yang lalu di Padang.

Kepala UPTD Samsat Pariaman Suryawan, Kamis ( 04/03/2021) mengatakan, upaya ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak yang ada di kecamatan tersebut maupun kecamatan tetangga, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tanpa harus bersusah payah ke UPTD atau Samsat.

Ia mengatakan, dengan adanya Samsat Nagari ini kedepannya akan mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari UPTD. Mulai dari Kecamatan Kayutanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kecamatan Enam Lingkung dan Patamuan dan Padang Sago. "Dengan adanya Samsat Nagari di Nagari Sicincin, masyarakat yang tinggal dikecamatan tersebut akan lebih dekat nantinya," ujarnya.

Meskipun demikian, kata Suryawan, khusus ganti plat nama belum bisa dilakukan di Samsat Nagari, namun selebihnya seperti bayar pajak dan lainnya bisa dilakukan. 

Ia menyampaikan, di Samsat Nagari ada sebanyak empat personil yang selalu hadir melayani masyarakat, baik dari kepolisian, Bank Nagari, Jasa Raharja maupun dari UPTD.

 "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan titik-titik pelayanan ini, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sehingga tidak jauh lagi untuk mengurusnya," kata dia.

Kata Suryawan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengadakan sosialisasi terhadap samsat nagari ini. 

Pasalnya, belum banyak masyarakat yang tahu bahwa di Nagari Sicincin sebagai Samsat Nagari sudah bisa membayar pajak yang beroperasional pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. (rr)

×
Berita Terbaru Update