Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Korong Guguak Pasia Laweh Lubuak Alung

Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:18 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Inilah pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi


LUBUAK ALUANG---Polsek Lubuk Alung berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (19/3) dinihari. 


Kapolsek Lubuk Alung AKP Harmon mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial KI (30) warga Tanah Taban Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayutanam itu merupakan teman suami korban.


Ia mengatakan, sebelum tewas korban sempat bertengkar dengan suaminya yang berinisial HJ. 


Ketika itu HJ memerintahkan teman KI untuk tetap menjalankan mobil dump truknya tersebut sehingga mengakibatkan istri pelaku M terlindas kendaraan tersebut.


Ia menyampaikan, teman korban KI ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa M atas perintah suaminya HJ. 


“Pelaku KI ditangkap di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduring, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Jumat dinihari.


Kata AKP Harmon, kronologis kejadian berawal dari tersangka KI mengendarai mobil dump truk warna kuning dengan nomor polisi BA 9965 FU datang setelah ditelepon oleh HJ suami korban untuk menumpang.


Setelah sampai di Simpang empat Singguling, HJ naik ke atas mobil dan langsung menuju ke rumah korban M yang bertempat di Korong Ujung Guguk, Nagari Pasie Laweh, dimana HJ duduk di bangku depan rumah sedangkan KI tetap menunggu di atas mobil.


Dikatakannya, tidak berapa lama kemudian datang korban M dengan mengendarai sepeda motor. 


Kemudian terjadi pertengkaran antara korban M dengan HJ. Setelah itu HJ naik ke atas mobil yang dikendarai oleh KI.


Korban mengejar mobil tersebut dan bergantung di pintu dan terjadi tarik menarik dengan HJ. Pada waktu yang bersamaan HJ mengatakan kepada KI untuk tetap melajukan mobil dan untuk menambah kecepatan. 


“Suami korban HJ sengaja membuka pintu mobil dan mendorong korban, sehingga menyebabkan M jatuh dan terlindas mobil dump truk yang dikendarai KI,” ujarnya.


    Saat ini pelaku KI yang merupakan sopir mobil dump truk bersama satu unit mobil dump truk warna kuning bernomor polisi BA 9965 FE diamankan ke Mapolres Padangpariaman. (rr)

×
Berita Terbaru Update