PARIAMAN---Polres Pariaman ungkap motif dan kronologi tewasnya seorang warga Sungai Geringgiang, inisial YS (54) yang dibunuh oleh RA (17) tahun, Jumat (17/7) dalam press rilis di Mapolres Pariaman.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku ditangkap, tidak beberapa lama setelah menghabisi nyawa korban. Pasalnya, hanya selang waktu 12 jam pelaku langsung ditangkap dirumah pamannya di Maninjau, Agam.
Ia mengatakan, kronologi peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara tersangka, korban dan satu orang teman mereka. Kemudian ketiganya membeli Sabu, dimana tersangka RA meminjam uang kepada korban YS sebanyak seratus ribu rupiah.
Setelah mendapatkan Sabu, RA pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus Sabu. Setelah Sabu di dapat, mereka menghisap Sabu di salah satu kedai pada kawasan Sungai Geringgiang.
Dikatakannya lagi, usai mengisap Sabu mereka berpencar ke tempat masing-masing. Berselang beberapa jam, tersangka kembali mengajak temannya lagi untuk mengkonsumsi Sabu.
"Nah tersangka ingin lagi menghisap Sabu lalu menghubungi temannya itu. Karena mereka berdua tidak punya uang untuk beli Sabu, keduanya merencanakan untuk mencuri Sabu milik korban," sebut AKBP Deny.
Tersangka dan temannya itu merencanakan untuk mencuri Sabu milik korban. Mereka melaju dengan motor menuju rumah korban. Sampai di rumah korban, teman tersangka meninggalkan tersangka sendirian di depan rumah korban.
"Saat itu tersangka secara diam-diam lewat ke belakang rumah korban dan masuk melalui pintu belakang untuk mencuri Sabu. Belum beberapa langkah aksi tersangka diketahui korban," jelas Kapolres.
Lanjutnya, melihat tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam, korban marah dan mengusir tersangka. "Mereka cekcok setelah beberapakali berdebat di depan rumah korban. Korban geram dan pergi ke belakang mengambil parang untuk menggertak tersangka dan terjadilah perkelahian," sebut AKBP Deny.
Diketahui juga, dalam perkelahian itu korban menebas tersangka dengan parang namun tersangka menangkis tebasan itu dengan tangan kiri.
Setelah itu pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang celana dan menusuk korban di bagian perut serta bagian tubuh lainnya. Korban tidak berdaya setelah mengalami sebanyak empat kali luka tusukan dan sayatan pisau. Tidak sampai di situ, tersangka membenturkan kepala korban ke tanah dan menghentikan hal itu lantaran melihat warga menuju tempat perkelahian tersebut.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku bergegas menyembunyikan senjata parang korban dimeja rumah korban sembari mencari sabu dikamar korban, namun pelaku tidak menemukannya. Kemudian korban meninggalkan rumahbkorban dan bersembunyi di ladang jagung warga.
Kata AKBP Deny, paginya pelaku pulang kerumah orang tuanya lewat pintu belakang. Setiba didalam kamarnya, pelaku langsung menyimpan pisau diatas loteng dan menyimpan baju didapur.
"Setelah itu tersangka melarikan diri ke Maninjau, Kabupaten Agam, menuju rumah pamannya. Nah di sanalah tersangka berhasil kami tangkap," ungkap AKBP Deny. (rr)