Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Pasaman Lindungi Masyarakatnya Dengan BPJS Kesehatan

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 17:40 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
 Pasaman -  Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus menunjukan keseriusan komitmennya dalam melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bupati Yusuf Lubis melalui Sekretaris Daerah, Mara Ondak mengatakan terakhir Pemda setempat mengalokasikan anggaran sebasar Rp.1,8 Miliar untuk program JKMP-Saiyo UHC Open System.

"Jadi terhitung mulai hari ini, Kamis (1/8/2019) seluruh masyarakat Pasaman sudah dilindungi BPJS Kesehatan. Karena daerah kita yang kedua setelah Padang Panjang se-Sumatera Barat yang menerapkan Open System di BPJS Kesehatan. Artinya siapapun masyarakat Pasaman hari ini yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan langsung saja meminta rekomendasi ke Dinas Sosial untuk diterbitkan kartunya," terang Mara Ondak.

Mara Ondak menyebutkan, setidaknya Pemerintah Daerah menganggarkan Rp. 21,3 Miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

"Rp. 14,495 Miliar untuk Jamkesda, Rp. 5 Miliar untuk JKMP-Saiyo UHC dan Rp. 1,8 Miliar untuk JKMP-Saiyo UHC Open System," tambahnya.

Lewat program tersebut kata dia, secara otomatis kedepan tidak ada lagi masyarakat Pasaman yang tidak terlayani kesehatannya saat berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. "Ini juga sebagai bentuk wujud dari Visi Misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin yang tertuang dalam RPJMD Pasaman," katanya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Pasaman, Syafrudin mengatakan dengan adanya Open System ini sangat membantu masyarakat miskin atau kurang mampu didaerah tersebut dengan keanggotaan PBI APBD kelas III.

"Kita perlu mengucapkan apresiasi kepada Pemda Pasaman atas keseriusannya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Kemudian kami sampaikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu terlanjur mendaftar peserta mandiri saat ini masih menunggak iurannya juga bisa dialihkan ke peserta PBI APBD. Dengan catatan meminta surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan iuran tunggakan itu otomastis diputihkan," kata Syafrudin.

Syafrudin menegaskan bahwa dengan Open System ini sudah melindungi seluruh masyarakat Pasaman yang belum memiliki jaminan sosial kesehatan.

"Sekali lagi bagi masyarakat Pasaman mau miskin kaya dan lainnya yang belum memiliki jaminan kesehatan segera urus surat rekomendasinya ke Dinas Sosial. Kemudian antarkan kepada kami untuk diterbitkan kartu BPJS Kesehatannya. Jangan tunggu sakit dulu, baru mengurus kartu BPJS Kesehatan," katanya.

Pihaknya mengatakan kedepannya, dengan open system akan memudahkan masyarakat dalam berobat tanpa menunggu lama dalam pengaktifan kartu BPJS Kesehatan. "Pelayanan kesehatan akan sangat mudah dan membantu masyarakat," tutupnya.

sumber : www.pasbana.com
×
Berita Terbaru Update