Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lebaran, Disdukcapil Tak Kenal Waktu Libur

Rabu, 27 Juni 2018 | 12:18 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
PADANG PARIAMAN,(Reportase Sumbar)---Menyambut Idul Fitri 1439 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman merupakan kesempatan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat untuk dilayani.

"Kebanyakan warga Kabupaten Padang Pariaman yang merantau akan "pulang basamo" pada hari raya Idul Fitri kali ini. Ini berarti penduduk Kabupaten Padang Pariaman akan banyak berada di kampung halaman selama masa liburan," kata Kadisdukcapil Padangpariaman Muhammad Fadly, kemarin .

Mengapa perantau yang menjadi target pelayanan, dari data yang dihimpun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada saat melaksanakan pelayanan ke nagari-nagari yang di sebut Pedang Saber, hal yang menjadi catatan petugas pelayanan adalah kebanyakan penduduk yang tidak ditemui secara fisik di nagari tetapi datanya ada dalam database kependudukan, mereka berada di perantauan.

Penjelasan ini didapat dari keluarga dekat bahkan dari nama yang ada dalam kartu keluarga yang sama.

Katanya, memang dimaklumi bahwa warga Padangpariaman senang merantau, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memanfaatkan momen ini dengan membuka pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman terutama bagi perantau yang sedang pulang kampung. Pelayanan saat libur Idul Fitri kali ini dibuka pada tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2018, tepatnya Hari Senin, Selasa dan Rabu bertempat di kantor Dinas Dukcapil Jl. Dr. Soehardjo No. 7 Kampung Baru, Pariaman.

Sekretaris Dinas Dukcapil,  Martoni menjelaskan, bahwa petugas pelayanan akan mulai melakukan pelayanan pada pukul 09.00 WIB setiap harinya dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

"Yaa, kita membuka pelayanan sampai sore hari, istirahat selama 1 jam pada siang hari. Kami telah mengatur dua shift petugas pelayanan yang akan melayani sampai sore hari", jelas Martoni.

Sementara itu, Bupati Padangpariaman menyambut baik upaya Dinas Dukcapil membuka pelayanan di hari libur. "Dinas Dukcapil mengorbankan waktu libur untuk memberi kesempatan kepada perantau sebelum kembali ke perantauan dengan terlebih dahulu membereskan administrasi kependudukan. Jangan merantau tanpa KTP-el atau sekalin mengurus pindah", terang Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni.

Oleh sebab itu, beliau menghimbau kepada semua masyarakat untuk menyampaikan informasi ini kepada sanak saudara yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Kemudian Kepala Dinas Dukcapil Muhammad Fadhly menjelaskan, bahwa pihaknya bersama KPU Padangpariaman telah bekerjasama mengundang masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el dalam rangka mensukseskan Pilpres dan Pileg 2019.

Sebanyak 12.000 penduduk didapati oleh pantarlih belum melakukan perekaman KTP-el dan undangannya didistribusikan melalui KPU untuk melakukan perekaman KTP-el.

"Kepada masyarakat yang bersangkutan dapat melakukan perekaman pada saat pelayanan ini atau dihari lainnya yang bertempat di dinas Dukcapil atau di kantor-kantor Camat setempat," tandasnya.(ris)
 
×
Berita Terbaru Update