Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Ali Mukhni Ingatkan Pentingnya Koordinasi Antar OPD

Rabu, 04 Juli 2018 | 18:30 WIB Last Updated 2022-03-31T16:32:39Z
Bupati Ali Mukhni, Saat Membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah, Rabu 04 Juli 2018, di Aula Kantor Bupati Padang Pariaman Paritmalintang ( Fhoto : Humas & Protokol Padang Pariaman )
Parit Malintang, (Reportase Sumbar)---Mulai tahun ini, Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dilaksanakan dua kali setahun.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2017, di aula Kantor Bupati di Parit Malintang, Rabu (04/07).

Permintaan Ali Mukhni ini didasari atas pentingnya koordinasi antar Kepala OPD d lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman guna percepatan pelaksanaan pembangunan di tanah Saiyo Sakato itu.

Tahun tahun sebelumnya, rapat koordinasi hanya dilaksanakan sekali setahun.

"EKPPD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik," kata Ali Mukhni.

Sumber informasi utama yang digunakan untuk EKPPD adalah LPPD yang disampaikan Kepala Daerah dan sumber informasi lainnya sebagaimana dimaksud pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008.

LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah.

Permintaannya disambut baik oleh Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumbar Devi Kurnia SH MM dan Auditor Muda Inspektorat Daerah Provinsi Sumbar Mirza Dewi Astuti, ST yang dipercaya sebagai narasumber.

Menurut Devi Kurnia, permintaan Bupati Ali Mukhni itu menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang baik di Padang Pariaman.

"Hal ini memang terbukti dengan melihat dari peringkat dan status kinerja penyelenggaraan Kabupaten Padang Pariaman beberapa tahun terakhir sudah memperlihatkan kecenderungan yang positif," jelas Devi.

Pada tahun 2014 Padang Pariaman berada pada peringkat 11 dari 12 kabupaten di Sumbar. Tahun 2015 naik drastis meraih peringkat 6 dan tahun 2016 naik satu peringkat lagi menjadi peringkat 5.

Pada tingkat nasional juga memperlihatkan kecenderungan yang positif. Berdasarkan evaluasi secara nasional, Padang Pariaman, tahun 2015 rangking 168, dengan skor nilai 2,9426 dengan status kinerja TINGGI. Tahun 2016 rangking 121, dengan skor nilai 3,1217 dengan status kinerja SANGAT TINGGI.

"Patut disyukuri bersama bahwa hal tersebut menggambarkan kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," imbuh Bupati Ali Mukhni.

"Capaian ini masih jauh dari harapan kita bersama, dimana kita bertekad untuk menjadi kabupaten yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya lagi.

Semuanya ini, sambungnya, tidak terlepas dari peran dan kinerja masing-masing OPD untuk terus meningkatkan kinerjanya. (rel/ris)
 
×
Berita Terbaru Update