Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadis Sosial Afnil : “Jangan Sampai Ada yang Bermain Dalam Penyaluran Rastra "

Jumat, 04 Mei 2018 | 04:00 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z
Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Afnil ( Fhoto : Dok.Kominfo Pariaman)
Pariaman (Reportase Sumbar)---Jajaran Dinas Sosial Pemko Pariaman saat ini terus memburukan penyaluran beras pra sejahtera (rastra) kepada warga di daerah ini.

Seperti diakui Kadis Sosial Pemko Pariaman, Afnil, sejauh ini pihaknya bahkan telah menyalurkan jatah rastra hingga bulan April ini. “Dalam waktu dekat kita juga telah menargetkan akan segera menyalurkan jatah rastra untuk bulan Mei 2018 ini,” demikian ditegaskan Kadis Sosial Pemko Pariaman Afnil, dihubungi di ruang kerjanya kemarin.

Lebih jauh Afnil menambahkan, penyaluran rastra di Kota Pariaman sendiri sejauh ini masih berjalan tertib dan lancar, tanpa adanya hambatan atau gangguan berarti. Bahkan jika ada komplein dari masyarakat, karena kebetulan tidak  mendapatkan jatah pembagian rastra, selanjutnya akan langsung disikapi dengan mengarahkannya ke pihak desa.

“Jadi kalau misalnya ada masyarakat yang merasa komplein karena namanya tidak masuk dalam daftar penerima rastra, padahal mereka sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima, maka hal seperti itu selanjutnya kita arahkan ke pihak pemerintahan desa.

Yaitu dengan menggelar rembuk di tingkat desa, sehingga ke depannya bisa diajukan ke pusat sebagai penerima rastra,” imbuhnya.

Demi lancarnya proses pendistribusian rastra di Kota Pariaman pihaknya sebut Afnil juga selalu terbuka menerima komplein atau pun pengaduan lainnya dari kalangan masyarakat. Baik itu terkait penyimpangan pendistribusian rastra maupun persoalan lainnya.

“Seperti diketahui, rastra inikan berbeda dengan raskin yang pernah dibagikan sebelumnya. Karena selain digratiskan, beras rastra ini sifatnya tidak dikenakan baiaya atau pungutan apapun, bahkan biaya pendistribusiannya juga telah ditanggung oleh APBD Kota Pariaman.

Jadi kalau sekiranya ditemukan adanya pihak-pihak yang bermain apalagi memungut biaya dalam jumlah tertentu, maka silakan laporkan ke kami. Kami selalu siap 2 X24 jam menindaklanjutinya,” terangnya.

Afnil juga tak lupa mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pendistribusian raskin agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Karena perlu diketahui, proses pengawasan pendistribusian rasta ini tidak hanya melibatkan petugas dari Dinas Sosial, hingga Pekerja Sosial Masyarakat atau pihak lainnya, namun juga diawasi langsung oleh tenaga pendamping dari Kementrian Sosial Pusat yang sehari-harinya ditempatkan di Dinas Sosial Pemko Pariaman,” imbuhnya.

Dengan alasan itu pula Afnil mengaku optimis jika pendistribusian rastra kepada masyarakat di daerah ini akan bisa diawasi sedemikian rupa, sekaligus nantinya akan bisa meminimalisir serta mengantisipasi terjadinya penyimpangan di lapangan. “Tapi kalau ada yang nekat neko-neko di lapangan, ya silakan tanggung risiko sendiri,” terangnya.

Data yang dihimpun melalui Kadis Sosial Pemko Pariaman ini diketahui, jumlah masyarakat penerima rastra  di Kota Pariaman berjumlah 2983 atau lebih dari 29 ton perbulannya. Dimana masing-masing penerima dijatah sebanyak 10 Kg.

Di pihak lain Afnil mengakui, pada dasarnya cukup banyak aspek yang memicu terjadinya permasalahan sosial termaduk kemiskinan di tengah masyarakat. Khusus di Kota Pariaman sendiri misalnya salah satu aspek yang mempengaruhinya adalah keterbatasan lapangan  kerja yang ada.

“Karena seperti diketahui di Kota Pariaman inikan tidak banyak berdiri pabrik atau industri besar yang mampu menampung tenaga kerja dalam jumlah besar, begitu pula kemiskinan yang disebabkan tingginya angka pencari kerja yang memicu bertambahnya angka pencari kerja setiap tahunnya,” demikian ditegaskan Kepala Dinas Sosial Pemko Pariaman, Afnil saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin.

Untuk itu, lebih jauh ditambahkannya, guna mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat tentunya tidak bisa hanya melibatkan satu instansi saja, melainkan mesti dilakukan secara terpadu atau saling bersinergi antara satu dinas dengan dinas lainnya.

“Sebagai contoh untuk menanggulangi kemiskinan di kalangan petani misalnya, hal itu tentunya harus melibatkan jajaran Dinas Pertanian, begitu pula halnya untuk meningkatkan ekonom dan pendapatan nelayan yang juga terkait dengan dinas yang menanganinya, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan. Demikian pula halnya dengan dinas lainnya,” imbuhnya.(ris)
×
Berita Terbaru Update