Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Integritas Penyelenggara Pemilu Merupakan Harga Mati

Rabu, 14 Maret 2018 | 19:28 WIB Last Updated 2022-03-31T16:35:27Z
Ketua KPU Padang Pariaman Zulfahmi
Padang Pariaman (Reportase Sumbar)---KPU Padangpariaman Kamis kemarin menggelar kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Padangpariaman.
Seperti terungkap Kamis kemarin, kegiatan Bimtek yang berlangsung di Restoran Joyo Makmur Kota Pariaman itu  terlihat diikuti dengan antusias oleh para peserta yang hadir.Hal itu setidaknya terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mengemuka dari para peserta yang berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Padangpariaman itu.

“Dalam kegiatan Bimtek kali ini, kita dari KPU menghadirkan Komisioner KPU sebagai pemateri, terdiri dari Maili Nursal yang membidangi Divisi Program dan Data, Ratna Juwita Divisi SDM dan Organisasi, kemudian Zulnaidi Divisi Hukum dan Zulhi Jasmar Divisi  Logistik dan Keuangan,” terang Ketua KPU Padangpariaman, Zulfami, dikonfirmasi di sela-sela kegiatan Bimtek Kamis kemarin.

Diakuinya, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan KPU kamis kemarin jelas sangat penting artinya bagi anggota PPK yang ada, sekaligus nantinya diharapkan bisa lahir visi yang sama diantara penyelenggara pemilu.
 
“Prinsipnya bagaimana melalui kegiatan Bimtek ini seluruh anggota PPK nantinya juga bisa paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Mulai dari tahapan-tahapan pemilu yang akan dilalui, verifikasi peserta pemilu, tentang pemutakhiran data pemilih, hingga tugas-tugas dan kewenangan yang dimiliki KPU maupun PPK sendiri,” lanjutnya.

Tidak kalah pentingnya, sebagai penyelenggara pemilu, PPK tentunya dituntut agar bisa menjaga integritas dan sikap independensinya sebagai penyelenggara pemilu. Karena bagaimanapun intergritas dan independensi merupakan salah satu harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar bagi seorang penyelenggara pemilu seperti halnya PPK.

Senada dengan itu, Zulnaidi yang membidangi Divisi Hukum KPU Padangpariaman juga mewanti-wanti seluruh anggota PPK agar bisa menjaga integritas dirinya sebagai penyelenggara pemilu. Karena lanjutnya, integritas sebagai penyelenggara pemilu merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, seperti halnya PPK.

“Karena bukannya ingin menyanjung diri sendiri, namun KPU selama ini memang dikenal sebagai salah satu lembaga yang paling berintegritas yang ada di Indonesia. Makanya jika ada anggota KPU sebagai penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar integritasnya sebagai penyelenggara pemilu maka yang bersangkutan bisa saja diberhentikan, tentunya sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya. Demikian pula halnya dengan anggota PPK lainnya,” terangnya. 

Dengan alas an itu pula, pihaknya tak lupa mengingatkan para ketua dan anggota PPK agar tetap bisa menjaga sikap integritasnya sebagai penyelenggara pemilu. “Jadi kalau sebelumnya misalnya  ada diantara anggota PPK yang kebetulan pernah berfoto dengan caleg, maka hal itu hendaknya jangan diumbar ke public seperti melalui facebook. Karena bagaimanapun hal itu bisa menjadi persoalan bagi yang bersangkutan,” terangnya.

Untuk itu lanjutnya, setiap anggota PPK ke depannya harus bisa menaati aturan yang ada, sesuai dengan tugas dan kewenangannya selaku penyelenggara pemilu. (ris)

×
Berita Terbaru Update