Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Kebolehan Pungutan di Sekolah Alizar : ”Sekolah Butuh Regulasi yang Jelas dari Pemerintah,”

Senin, 05 Februari 2018 | 18:48 WIB Last Updated 2022-03-31T16:30:38Z
Guru dan Siswa SMPN I Patamuan, Bergotong-Royong
PADANG PARIAMAN (Reportase Sumbar)---Akibat tidak adanya reguliasi yang jelas dari pihak pemerintah, tak urung membuat sejumlah sekolah di tanah air dibuat menjadi begitu kelimpungan untuk bisa mencari sumber pendanaan guna melengkapi fasilitas pendukung yang ada di sekolah tersebut.

Salah satunya seperti yang dialami SMPN I Patamuan yang dipimpin Kepala Sekolahnya Alizar. Seperti diakui Alizar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin, bahwa sekolah yang  dipimpinnya itu saat ini sangat membutuhkan fasilitas pagar guna mengamankan lingkungan sekolah dari berbagai gangguan yang berasal dari luar sekolah.

“Namun itulah salah satu permasalahan atau kendala yang kita hadapi saat ini. Karena jika kita misalnya mencoba menghimpun dana partisipasi dari komite atau orangtua murid nanti bisa dikatakan termasuk pungli, sehingga kalau begitu secara otomatis kita pula nanti kita bisa berhadapan dengan persoalan hukum,” terangnya.

Padahal lanjut Alizar, untuk bisa mendapatkan sumber dana dari bantuan pemerintah untuk pembangunan pagar sekolah tersebut jelas dananya sangat terbatas. Sementara, kebutuhan fasilitas pagar untuk pengaman di sekolah tersebut jelas sangat mendesak dan dibutuhkan sekali.

“Ya, bagaimana tidak. Soalnya akibat tidak adanya pagar pengaman sekolah, maka hewan piaraan milik masyarakat bisa saja berkeliaran ke dalam pekarangan sekolah. Belum lagi sering pula orang gila yang leluasa lalu lalang masuk ke lingkungan sekolah, sehingga dirasakan sangat mengganggu  terhadap proses belajar mengajar di sekolah ini,” terangnya.

Alizar menyebutkan, pagar sekolah SMPN I Patamuan tersebut sebelumnya sempat rubuh akibat terjangan musibah gempa yang terjadi pada tahun 2009 yang lalu. Namun, akibat keterbatasan anggaran yang ada, hingga saat ini kondisinya masih dibiarkan terlantar begitu saja.

Padahal lanjutnya, jika saja pagar sekolah telah bisa dibangun permanen, maka tentunya ke depan kenyamanan situasi PBM di sekolah yang dipimpinnya itu akan bisa lebih terjamin. Karena bagaimanapun kenyamanan sekolah jelas akan sangat berpengaruh terhadap upaya pendidikan kualitas pendidikan itu sendiri.
“Karena kalau pun kita masih bisa mengharapkan bantuan dari pihak ketiga, seperti bantuan dari para donaturatau yang lainnya  namun kenyataannya tidaklah semudah itu. Buktinya, sampai saat ini belum ada pihak yang terdorong untuk ikut membantu perbaikannya,” tegasnya.

Karena itulah sebagai kepala sekolah pihaknya tentu sangat berharap adanya regulasi yang tegas dari pihak pemerintah, sehingga diharapkan semua bisa menjadi jelas. “Artinya sejauh mana pihak sekolah bisa menghimpun dana dari pihak lain, termasuk dari orangtua murid, ini ke depannya hendaknya harus adakejelasannya, sehingga pihak sekolah tidak lagi dihantui rasa ketakutan yang berlebihan jika misalnya ingin menghimpun atau mengumpulkan dana untuk keperluan pembangunan atau pengembangan sekolah,” terangnya.

Pasalnya lanjut Alizar menambahkan, bila belajar dari beberapa sekolah lain yang memungut sumbangan dari wali murid atau orangtua murid, tidak jarang diantaranya yang berhadapan dengan persoalan hukum, hingga ada yang sampai terjerat OTT oleh Tim Saber Pungli.

Begitu pula misalnya untuk bisa memungut sumbangan untuk  keperluan pengadaan komputer yang sangat dibutuhkan sekolah yang dipimpinnya itu, terutama untuk kebutuhan menghadapi ujian akhir nasional.  Pasalnya, hal itu juga jelas bisa sangat berisiko yang membuat pihaknya bisa saja berhadapan dengan hukum.

"Bahkan jangankan untuk memungut sumbangan, bahkan profesi guru sendiri tidak jarang harus berhadapan dengan penegak hukum, karena dianggap telah melakukan pidana hanya karena menerapkan hukuman terhadap siswa di sekolah," tegasnya.

Akibatnya tak heran lanjut Alizar, jika saat ini tingkat wibawa guru atau kepala sekolah di mata para siswa tidak lagi memiliki  muruah seperti sebelumnya.  “Karena itulah perlunya adanya regulasi yang jelas dari pihak pemerintah. Kapan perlu ke depannya pihak sekolah seyogyanya juga diberikan pendampingan hukum, sehingga nantinya mereka bisa lebih nyaman dalam menjalankan setiap program yang telah disiapkan sebelumnya,” tukasnya mengakhiri. (ris)

×
Berita Terbaru Update