Walikota Pariaman Mukhlis Rahman |
Pariaman (Reportase Sumbar)--Walikota Pariaman H Mukhlis Rahman menyatakan pembangunan kesehatan merupakan salah satu unsur penopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di samping unsur pendidikan dan ekonomi. Sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek –aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.
"Guna memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Kota Pariaman, saat ini Dinas Kesehatan dibantu oleh 7 UPT Puskesmas beserta puskesmas pembantu dan poskesdes yang tersebar di wilayah kerja masing - masing, 1 buah UPT gudang farmasi, serta 1 rumah sakit, yaitu RSUD dr. Sadikin," kata Walikota Pariaman H Mukhlis Rahman, kemarin.
Dalam memberikan pelayanan pada masyarakat yang berkualitas lanjutnya, sesuai dengan standar, maka pada saat ini Puskesmas sedang berbenah menuju akreditasi sesuai dengan tuntutan permenkes no. 75 Tahun 2015. Akreditasi merupakan pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri.
"Unsur yang dinilai dalam pelaksanaan akreditasi puskesmas meliputi administrsi dan manajemen puskesmas, penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)," ujarnya.
Pada saat ini katanya, di Kota Pariaman sudah ada 3 puskesmas yang sudah terakreditasi dan diharapkan pada tahun 2019 nanti, semua puskesmas sudah terakreditasi. Program prioritas pembangunan kesehatan pada periode 2015 - 2019 dilaksanakan melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga, sekaligus sebagai tindak lanjutnya.
Disamping itu katanya, untuk pelaksaanan program preventif, telah ditetapkan secara nasional bahwa, bulan Februari ini, merupkan bulan pemberian vitamin A dan Imunisasi bagi anak sekolah serta bulan pemberian obat cacing bagi anak usia 1–12 tahun yang ada di Kota Pariaman.
Untuk penanggulangan penyakit menular di Kota Pariaman, Dinkes dan jajarannya terus berupaya menurunkan kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan pengasapan atau Fogging, guna memutus mata rantai penularan penyakit.
"Namun demikian diharapkan kepada seluruh sektor ASN yang ada untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berjangkitnya penyakit DBD, dengan proaktif menggerakkan masyarakat dalam membersihkan lingkungan," ujarnya.
Dalam rangka pengendalian terhadap Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinas kesehatan beserta jajarannya melakukan pemeriksaan Inspeksi Visual Test (IVA test) terhadap wanita usia 30 – 59 tahun yang sudah menikah guna mendeteksi secara dini kanker leher Rahim.
Untuk pemanfaatan layanan di Puskesmas dan Jajarannya selama tahun 2016, ada sebanyak 131.436 kunjungan dimana 35.500 diantaranya adalah kunjungan masyarakat kurang mampu. Dan sebanyak 5.300 kasus telah dilakukan rawat jalan dan rawat inap dengan memanfaatkan jaminan pemeliharaan kesehatan BPJS Pegawai Negeri, maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran, serta Jaminan Kesehatan Jaminan Sabiduak Sadayuang (JKSS).
Pada saat ini, telah 68% masyarakat Kota Pariaman sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), baik peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.Sedangkan bagi masyarakat kota Pariaman yang belum memiliki kartu KIS, Pemko Pariaman menggung biaya Pengobatan di Rumah Sakit melalui Jaminan Kesehatan Sabiduak Sadayuang (JKSS).
"Guna meningkatkan Gizi Ibu Hamil dan Balita, kita memberikan Makanan tambahan tiap Tahun yang dianggarkan melalui APBD Kota Pariaman. Untuk memberi perhatian terhadap masyarakat Lanjut Usia, kita juga melakukan berbagai kegiatan, seperti: Lomba senam lansia, Lomba Lansia sehat dan Lomba Posyandu Lansia," ujarnya.
Sedangkan didalam program penyehatan linkungan, Dinas kesehatan pada saat ini juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan eksternal terhadap sarana dan kualitas air di semua Depot Air Minum yang ada di kota Pariaman, sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2015. Dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, Dinas Kesehatan dan Jajarannya telah melakukan kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di 33 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Pariaman.
Selain itu dalam meningkatkan upaya derajat kesehatan masyarakat, pemerintah Kota Pariaman mengeluarkan Dua peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yaitu perwako no. 34 tahun 2016 dan Perda no 9 tahun 2017 yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja perkantoran dan tempat-tempat ibadah. Diharapkan seluruh ASN Kota Pariaman ikut berpartisipasi mengajak masyarakat menerapkan pelaksanaan KTR ini.(rozi)