Padang Pariaman,(Reportase Sumbar)--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman. Verifikasi faktual yang dilakukan KPU di kantor DPC PKB Padang Pariaman, Jalan Pariaman – Sicincin, Balai Baru, Selasa (30/1/2018).
Verifikasi factual yang dipimpin Divisi Program dan Data KPU Padang Pariaman Mailinursal, menyebutkan, verifikasi factual ini meliputi keberadaan kantor DPC PKB Padang Pariaman, susunan kepengurusan yang meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPC PKB. Selain itu, juga dilakukan verifikasi factual terhadap keanggotaan PKB di Padang Pariaman. Hadir juga Divisi Hubungan Lembaga Bawaslu Padang Pariaman Syaiful Al Islami, seluruh pengurus DPC PKB Padang Pariaman.
“Terkait dengan verifikasi, seluruh tahapan dan syarat yang diberikan, ternyata DPC PKB Padang Pariaman sudah terpenuhi. Dari syarat yang ditetapkan, ada 33 orang anggota partai PKB yang diverifikasi. Jumlah ini sudah melebihi dari syarat minimal,” kata Mailinursal.
Ketua DPC PKB Padang Pariaman, Zulhelmi Tuanku Sidi, dengan selesainya verifikasi partai ini, maka PKB Padang Pariaman siap untuk menghadapi dan memenangkan Pemilu 2019 di Padang Pariaman. “Dari empat kursi wakil PKB di DPRD Padang Pariaman, ditargetkan pada Pemilu 2019 mendatang bisa menjadi 8 kursi. Untuk itu, kepada semua pengurus dan kader PKB Padang Pariaman harus terus bekerja dan berbuat untuk pemenangan PKB nantinya,” kata Zulhelmi.
Menurut Zulhelmi, semua kader dan pengurus PKB Padang Pariaman sudah menyatakan siap untuk pemenangan tersebut. “Saat ini proses pencalegan hampir final yang berjumlah 40 orang,” katanya. (rel/ humas pkb padang pariaman)