(Foto: liputan6.com) |
Seperti dikutip dari okezone.com, lebih jauh Irma menegaskan, bahwa kasus yang terjadi di Surabaya dan viral itu hanya sebagian dari sekian kasus lainnya. Untuk itu, ia meminta pihak Kemenkes menjadikan tindakan tidak senonoh yang dilakukan perawat Zunaidi Abdillah itu sebagai pintu masuk pemerintah untuk membenahi sistem pelayanan di rumah sakit.
"Kasus ini jangan sampai hilang ditelan bumi, harus kita selesaikan. Pelakunya harus kita dipidanakan, rumah sakitnya juga harus diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan," kata Irma saat diskusi bertajuk 'Hospital tanpa Hospitality' di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Politisi Nasdem ini kembali menegaskan, RS National Hospital Surabaya sudah layak mendapatkan sanksi seberat-beratnya, jangan hanya saksi administrasi. Kendati demikian, Irma tidak merinci sanksi berat sebagaimana dimaksud. Ia meminta Kemenkes agar menindak tegas untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa. "Saya katakan kepada Kementerian Kesehatan, jangan lambat, jangan lelet dan berikan punishment yang sesuai. Jangan selalu memberikan punishment administrasi," ujarnya.
Sekadar informasi, pelecehan seksual oleh oknum perawat di RS National Hospital Surabaya dialami seorang pasien cantik. Kasus tersebut kemudian viral karena dianggap tidak wajar, pasien yang seharusnya dilindungi dan mendapatkan pengobatan layak justru diremas-remas payudaranya saat dalam keadaan setengah sadar karena pengaruh bius.
Kasus itu terjadi pada Selasa 23 Januari kemarin antara pukul 11.30 sampai 12.00 WIB. Kasus itu kemudian di bawa ke ranah hukum oleh suami korban. Perawat Zunaidi Abdillah (30) langsung ditangkap. Setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Zunaidi Abdillah pun ditetapkan sebagai tersangka. (*)