PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatra Barat, terus memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi warganya. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dimulai sejak Mei 2025, pemkot memperluas cakupan perlindungan yang kini menyasar ribuan pekerja rentan, nelayan, ojek, hingga tokoh-tokoh adat dan keagamaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.
"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di sektor rentan," ujar Gusniyetti, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pariaman dan Padang Pariaman, Herry Asmanto.
Program ini pertama kali diluncurkan pada Mei 2025 dengan menyasar 1.001 orang dari unsur lembaga adat dan petugas keagamaan. Mereka yang masuk dalam tahap awal ini meliputi urang tuo, kapalo muda, labai, hingga katib.
Memasuki tahun 2026, cakupan program diperluas secara agresif. Pemerintah daerah mulai menjaring para pekerja rentan seperti nelayan, pengemudi ojek, sopir, buruh harian lepas, hingga tukang jahit yang memiliki pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan.
Dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang komprehensif. Kebijakan ini juga menjamin kemudahan pencairan; bagi peserta yang meninggal dunia, santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 8 klaim telah berhasil disalurkan, dengan rincian 6 orang dari unsur lembaga adat menerima santunan masing-masing Rp42 juta. 1 orang pekerja rentan menerima santunan Rp10 juta (karena masa kepesertaan kurang dari 3 bulan). 1 orang pekerja rentan lainnya menerima santunan penuh sebesar Rp42 juta.
Gelombang perlindungan ini dipastikan akan terus bertambah. Pada Juli 2026, sebanyak 2.897 orang pekerja masuk ke dalam sistem, sehingga total keseluruhan penerima manfaat program ini mencapai 5.512 orang.
Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Eti (61), warga Kampuang Sato, Pauh Timur, Kota Pariaman. Ia merupakan istri dari almarhum Syahrial, seorang tukang ojek yang terdaftar sebagai pekerja rentan.
Setelah sang suami meninggal dunia, Eti mengaku sangat terbantu dengan cairnya santunan kematian senilai Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga memuji pelayanan yang cepat dan bebas dari birokrasi berbelit-belit.
"Alhamdulillah, proses mengurusnya sangat lancar. Setelah diklaim, dana langsung masuk ke rekening dalam waktu tiga hari," ujar Eti.
Dana santunan tersebut kini menjadi tumpuan bagi Eti untuk melanjutkan hidup, di antaranya digunakan sebagai modal untuk berjualan di pasar demi menggerakkan kembali perekonomian keluarganya.
Sebagai bentuk keseriusan menyejahterakan warganya, Pemko Pariaman menggelontorkan anggaran sebesar Rp600 juta pada tahun ini. Anggaran tersebut dipastikan akan melonjak drastis pada tahun 2027 menjadi Rp 1 miliar, dengan target sasaran penerima manfaat mencapai 5.000 orang.
Melalui sinergi lintas sektor antara Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan, program ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman yang efektif untuk menekan angka kerentanan sosial serta mewujudkan kesejahteraan yang merata di Kota Pariaman. (roz)


