![]() |
| Sekda Saat Apel ASN |
PADANGPARIAMAN--- Pemerintah Kabupaten Padangpariaman terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam penguatan administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi penyediaan data yang akurat untuk mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.
Hal tersebut
disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Padangpariaman, Hendra Aswara, kemarin, saat
bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor
Bupati Padangpariaman.
Apel yang dilaksanakan
oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut diikuti
seluruh ASN dan perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.
Dalam amanatnya,
Hendra menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar kegiatan
pencatatan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, tetapi telah
berkembang menjadi ekosistem data besar (big data) yang sangat dibutuhkan dalam
menentukan arah kebijakan dan pembangunan.
Menurutnya, Nomor
Induk Kependudukan (NIK) kini menjadi identitas utama yang terintegrasi dengan
berbagai layanan publik, mulai dari perpajakan, kepemilikan Surat Izin
Mengemudi (SIM), hingga kepesertaan BPJS. Bahkan, melalui transformasi digital,
Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu akses penting dalam
proses digitalisasi perlindungan sosial.
Terkait hal tersebut,
Padangpariaman menjadi salah satu daerah percontohan (piloting) tahap III
digitalisasi perlindungan sosial.
Tercatat sebanyak
70.334 NIK telah melakukan aktivasi IKD atau 21,18 persen dari total perekaman.
Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target nasional
sebesar 30 persen pada akhir 2026.
Sementara itu, jumlah
Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar pada portal perlindungan sosial
mencapai 36.910 KK atau 25,28 persen dari total 145.984 KK di Padangpariaman.
Angka ini juga masih perlu digenjot untuk mencapai proyeksi akhir tahun sebesar
50 persen.
Hendra mengajak
seluruh perangkat daerah, pemerintah nagari, pendamping PKH, serta unsur
masyarakat untuk bersama-sama mempercepat proses pendaftaran dan aktivasi IKD.
Partisipasi masyarakat
secara mandiri juga perlu terus didorong agar semakin banyak warga yang
memanfaatkan layanan digital tersebut.
Upaya pemutakhiran
data juga dilakukan melalui inovasi Gebyar Adminduk (Gerakan Bersama Masyarakat
dalam Akurasi Data Kependudukan) yang telah berjalan sejak Juli 2025. Sejak
Januari hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 26 nagari di
Kabupaten Padangpariaman.
Hendra menyebutkan,
dukungan pelayanan langsung melalui front office di kantor nagari turut
mendorong peningkatan aktivasi IKD. Jumlahnya meningkat dari 48.855 NIK atau
14,7 persen pada 31 Agustus 2026 menjadi 70.334 NIK atau 21,18 persen pada 29
Oktober 2026.
Selain membahas
transformasi pelayanan administrasi kependudukan, Sekda juga mengingatkan
seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan profesionalisme, dan
menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik.
Ia turut menekankan
pentingnya penerapan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN. Sejalan
dengan kebijakan tersebut, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ke depan
dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta, bukan lagi semata-mata
melalui seleksi terbuka.
Melalui apel gabungan
tersebut, Hendra berharap seluruh ASN dan perangkat daerah dapat memperkuat
koordinasi serta mengambil peran aktif dalam mendukung transformasi digital
pelayanan publik, meningkatkan kualitas data kependudukan, dan mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan
masyarakat. (ren)


