![]() |
| Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Afrizal Sahar saat berikan edukasi kepada pengendara. |
PARIAMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman mencatat peningkatan signifikan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari hingga September tahun 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kondisi ini kian memprihatinkan karena sebagian besar insiden maut dan kecelakaan di jalan raya didominasi oleh anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor..
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Pariaman, jumlah kejadian kecelakaan pada Januari–September 2025 tercatat sebanyak 139 kasus. Dari jumlah tersebut, merenggut korban meninggal dunia (MD) sebanyak 11 orang, luka berat (LB) 10 orang, luka ringan (LR) 282 orang, dengan total kerugian materiil mencapai Rp310 juta.
Tren tersebut melonjak pada tahun 2026. Dalam rentang waktu yang sama (Januari–September 2026), angka kecelakaan meningkat menjadi 172 kasus. Rincian korban meliputi 7 orang meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat, dan 307 orang mengalami luka ringan. Sementara itu, total kerugian materiil akibat insiden tersebut melonjak naik hingga menyentuh angka Rp388 juta.
Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar, melalui Kanit Gakkum IPDA Ahmad Habibi, mengungkapkan keprihatinannya atas profil para pelanggar dan korban di lapangan. Menurutnya, lonjakan kasus ini sangat dipicu oleh tingginya keterlibatan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki legalitas berkendara (SIM) namun sudah bebas memegang kendali kendaraan di jalan raya.
"Kasus kecelakaan ini sangat didominasi oleh anak-anak di bawah umur. Ironisnya, kondisi kendaraan yang mereka gunakan sering kali tidak layak jalan, bahkan banyak yang sudah dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan atau kerap disebut masyarakat sebagai 'motor brondong'," ujar IPDA Ahmad Habibi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).
Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis seperti ketiadaan lampu utama, sistem pengereman yang tidak optimal, hingga penggunaan ban yang gundul menjadi faktor pemicu fatalitas yang sangat tinggi ketika terjadi senggolan atau benturan di jalan.
Selain faktor pengendara, pihak kepolisian juga telah memetakan sejumlah ruas jalan raya di wilayah hukum Polres Pariaman yang masuk dalam kategori zona merah atau rawan kecelakaan. Pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintasi jalur-jalur berikut:
Kondisi geometri jalan, minimnya penerangan di beberapa titik, serta tingginya volume aktivitas kendaraan lokal membuat ruas-ruas jalan tersebut membutuhkan konsentrasi tinggi dari para pengguna jalan.
Menanggapi eskalasi kasus laka lantas ini, Satlantas Polres Pariaman tidak tinggal diam. Berbagai upaya penindakan preventif dan preemtif digalakkan secara masif demi menekan jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Edukasi dan imbauan terus dimasifkan melalui pemasangan banner peringatan, penyebaran spanduk di titik-titik strategis, kampanye keselamatan di berbagai platform media sosial, hingga program sosialisasi langsung (jemput bola) ke sekolah-sekolah tingkat menengah.
"Kami secara aktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum dan keselamatan berkendara kepada para pelajar. Peran serta orang tua sangat vital di sini untuk tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur membawa kendaraan ke sekolah," tegasnya.
Satlantas Polres Pariaman mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi mobilitas anak-anak mereka. Penggunaan helm standar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan mutlak terhadap rambu-rambu lalu lintas adalah kunci utama untuk menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Keselamatan adalah kebutuhan nomor satu. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari demi keselamatan bersama di jalan raya," pungkas IPDA Ahmad Habibi. (roz)


