
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman AKP Irhas Murad
PADANG PARIAMAN - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Pariaman menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun ini.
Kepolisian setempat mencatat peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, di mana tahun ini angka kejahatan barang haram tersebut telah menyentuh 61 kasus.
Menanggapi lonjakan grafik kasus ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengambil langkah progresif. Tidak hanya mengedepankan penindakan hukum (represif), pihak kepolisian kini menggencarkan strategi pencegahan (preventif) yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat adat hingga ke tingkat akar rumput.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, mengungkapkan bahwa salah satu benteng utama dalam menekan peredaran narkoba di daerahnya adalah pembentukan relawan per nagari.
"Kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni mencapai 61 kasus. Karena itu, kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu ada sinergi dengan masyarakat langsung untuk memberikan edukasi dan imbauan secara masif," ujar AKP Irhas Murad.
Langkah konkrit pemberdayaan ini diuji coba secara terstruktur di Kecamatan Lubuk Alung yang juga merupakan Kampung Bebas Narkoba . Di wilayah yang memiliki 9 nagari ini, melalui Anggota DPR RI Arisal Aziz (Jo Sal) menerjunkan relawan dari elemen masyarakat umum, di mana Anda setiap nagari disiagakan 1 orang relawan.
Tugas utama para relawan ini adalah menjadi ujung tombak edukasi dan penyampaian imbauan bahaya narkoba kepada warga setempat. Mereka berinteraksi langsung dengan pemuda, tokoh masyarakat, serta keluarga di nagari masing-masing guna memutus rantai penyebaran narkoba.
Untuk mendukung kerja operasional dan koordinasi di lapangan seluruh pergerakan relawan diatur dan dikomandoi oleh seorang koordinator yang bersiaga di posko utama. Posko ini difungsikan sebagai pusat edukasi, tempat koordinasi kegiatan, hingga wadah penampungan imbauan di lingkungan sekitar.
Tidak hanya itu, operasional gerakan relawan ini juga mendapat dorongan fasilitas berupa rumah yang difasilitasi oleh Jo Sal tersebut hingga relawannya.
Melalui pendekatan berbasis nagari sistem pemerintahan adat khas Minangkabau diharapkan edukasi pencegahan narkoba dapat diterima lebih efektif oleh masyarakat. Keterlibatan warga lokal sebagai relawan dinilai strategis karena mereka lebih memahami karakteristik dan dinamika wilayahnya sendiri.
Satresnarkoba Polres Padang Pariaman berharap pola yang diterapkan di Kecamatan Lubuk Alung ini dapat terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Padang Pariaman. Langkah ini diambil demi membentengi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika sekaligus menekan angka kejahatan serupa di masa mendatang. (roz)

