Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Bekuk Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Batang Anai

Rabu, 16 September 2026 | 07:04 WIB Last Updated 2026-09-16T00:04:53Z


PADANG PARIAMAN
- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial KR alias Kiki (29) di sebuah rumah di Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (9/9) dini hari.


Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait keresahan warga atas dugaan seringnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.


"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada Rabu, 9 September 2026, sekira pukul 00.30 WIB," ujar AKP Irhas Murad.


Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh sejumlah warga setempat—termasuk saksi Harjoni dan Ronal Wendra Putra—petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka.


Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 14 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 2 pack plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah pembalut wanita merek Laurier warna pink, 1 buah tutup sikat gigi, 1 unit telepon seluler merek Oppo A3S warna merah maron yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.


Saat diinterogasi di tempat kejadian, tersangka KR mengakui bahwa seluruh barang bukti terlarang tersebut merupakan miliknya.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi kelengkapan administrasi penyidikan. (roz)

×
Berita Terbaru Update