Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pamit ke Sawah untuk Memupuk, Nenek 72 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Padang Pariaman

Minggu, 13 September 2026 | 08:22 WIB Last Updated 2026-09-13T01:22:31Z


PADANG PARIAMAN
- Warga Korong Puncuang Anam Kampuang Guci, Nagari Tandikek Selatan, Kecamatan VII Koto Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, digemparkan oleh penemuan seorang wanita paruh baya yang tergeletak tak bernyawa di sebuah kebun, Sabtu (12/9) pagi. Korban diketahui bernama Ramilis (72), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari tinggal di wilayah tersebut.


Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, IPTU Edi Saputra, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika korban meninggalkan kediamannya pada Jumat (11/9) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju sawah miliknya dengan maksud untuk melakukan aktivitas pemupukan tanaman.


Namun hingga Jumat malam menjelang pukul 18.30 WIB, korban tak kunjung menampakkan diri kembali ke rumah. Khawatir dengan keselamatan korban yang belum pulang meski hari sudah gelap, pihak keluarga bersama warga sekitar dan para tetangga berinisiatif membentuk kelompok pencari untuk menyisir jalur yang biasa dilalui korban.


Upaya pencarian intensif yang dilakukan warga akhirnya membuahkan hasil pada pukul 23.50 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di atas tanah di area kebun yang terletak di Korong Puncuang Anam Kampuang Guci. Guna memastikan kondisi kesehatannya secara medis, pihak keluarga sempat melarikan jenazah ke RSUD Muslim Kasim. Namun, tim dokter dan tenaga kesehatan di rumah sakit menyatakan bahwa korban memang telah mengembuskan napas terakhirnya sebelum ditemukan. Jenazah kemudian dibawa kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.


Menindaklanjuti laporan warga, Pamapta Polres Padang Pariaman bersama Tim Identifikasi dan personel piket langsung bergerak cepat mendatangi rumah duka pada Sabtu pagi pukul 10.35 WIB. Kedatangan aparat kepolisian turut didampingi oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Patamuan, yakni dr. Mutia Fransiska bersama Evi Herlina, Ns, guna melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara di rumah duka, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh jenazah. Selain itu, tidak ditemukan pula indikasi luka yang diakibatkan oleh gigitan atau sengatan hewan berbisa.


Meski demikian, pihak kepolisian tetap menawarkan langkah hukum lanjutan berupa autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Namun, pihak keluarga dengan tegas menolak opsi tersebut. Keluarga menyatakan telah menerima kepergian korban dengan ikhlas dan bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.


Rencana pemakaman korban dilangsungkan pada hari yang sama, Sabtu (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB, di tempat pemakaman keluarga setempat di Korong Puncuang Anam Kampuang Guci. Hingga seluruh rangkaian prosesi penyerahan jenazah dan persiapan pemakaman selesai, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian tetap berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. (roz)

×
Berita Terbaru Update