Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lapas Kelas IIB Pariaman Intensifkan Razia Rutin, Amankan Sejumlah Benda Terlarang

Selasa, 15 September 2026 | 11:28 WIB Last Updated 2026-09-15T04:29:28Z


PARIAMAN
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman terus memperketat pengawasan dan keamanan di dalam blok hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan razia rutin yang diintensifkan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.


Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pariaman, Boy Irvan, melalui Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja serta Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas), Evimon, menjelaskan bahwa razia rutin ini dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu.


"Razia rutin ini kami lakukan secara berkala setiap dua kali dalam seminggu dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan," ujar Evimon, Selasa (15/9).


Dalam setiap pelaksanaan penggeledahan, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti. Berdasarkan hasil razia yang dilakukan, petugas masih mendapati sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.


Barang-barang temuan tersebut didominasi oleh benda tajam hasil rakitan darurat, seperti yang berasal dari sendok makan, sisa wadah pasta gigi (odol), hingga pemotong kuku (gunting kuku) yang berpotensi disalahgunakan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah kartu permainan jenis ceki dan remi.


Tidak hanya fokus pada benda tajam dan barang terlarang, razia ini juga menyasar aspek keselamatan fisik lingkungan lapas. Petugas turut menertibkan instalasi kabel-kabel liar yang terpasang tidak sesuai standar di dalam blok hunian. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi preventif guna menghindari korsleting listrik yang dapat memicu bahaya kebakaran.


Di sela-sela kegiatan penggeledahan, pihak lapas juga secara aktif memberikan imbauan persuasif kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Mereka diingatkan untuk senantiasa menjaga keamanan bersama serta tidak menyimpan atau menyelundupkan barang-barang terlarang (saham).


Terkait sinergi dengan pihak luar, Evimon menambahkan bahwa kegiatan razia rutin ini murni dilakukan secara internal oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Pariaman. Pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) eksternal baru akan dilakukan apabila terdapat instruksi atau atensi khusus dari pimpinan pusat.


Melalui langkah-langkah preventif yang konsisten ini, Lapas Kelas IIB Pariaman berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang kondusif, aman, serta bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). (roz) 

×
Berita Terbaru Update