![]() |
| Ka UPTD PPD di Kota Pariaman serahkan dooprize kepada taat pajak. |
PARIAMAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Kota Pariaman resmi meluncurkan program SAJUMPA (Samsat Jum'at Pagi). Program inovatif ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Pariaman untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Program SAJUMPA dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sebulan, yakni pada hari Jumat minggu pertama dan minggu ketiga.
Pemilihan waktu dan tempat di kompleks Balaikota Pariaman dinilai sangat strategis. Hari Jumat pagi bertepatan dengan kegiatan senam bersama pegawai Pemko Pariaman, sehingga menjadi momen yang tepat untuk menjangkau para ASN agar lebih mudah melunasi kewajiban pajaknya.
"Pengurusan pembayaran pajak ternyata tidak rumit dan tidak memakan waktu lama. Cukup menunggu beberapa menit saja, prosesnya sudah selesai. Kami mengimbau kesadaran masyarakat dan ASN untuk segera melunasi pajaknya," ujar Wawako Mulyadi.
Wawako juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi antara Samsat, Satlantas Polres Pariaman, Jasa Raharja, dan BPKPD dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.
Kepala UPTD PPD Kota Pariaman, Deni Hidayat, optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai melalui berbagai langkah inovatif.
"Target tahun 2025 sebesar Rp16.012.722.189, sementara untuk tahun ini target Rp16.746.669.600. adanya peningkatan sekitar Rp700 jutaan," ungkap Ka UPTD PPD.
"Insyaallah, dengan banyaknya inovasi yang dilakukan seperti SAJUMPA, target Rp16.746.669.600 ini bisa kita capai. Lokasi di Balaikota sangat strategis untuk memudahkan ASN maupun warga sekitar," jelas Deni Hidayat.
Untuk hari ini ada 23 yang membayar pajak, diantaranya 18 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat dengan transaksi Rp16.424.400.
Kemudian pihaknya berkolaborasi dengan Bank Nagari Cabang Pariaman menyediakan dooprize untuk wajib pajak kendaraan yang pembayarannya tepat waktu.
Dukungan penuh juga datang dari Kepolisian. Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar, menyatakan siap bekerja sama dalam mengimbau dan memfasilitasi masyarakat untuk taat pajak.
Meski tahap awal program SAJUMPA difokuskan bagi ASN di lingkungan pemerintahan, ke depan jangkauan layanan ini akan diperluas ke masyarakat umum hingga ke tingkat kecamatan, nagari, maupun pusat keramaian seperti pasar. (roz)


