![]() |
| Bupati Padangpariaman Saat Gelap HLM |
PADANGPARIAMAN--- Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemarin, menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Padangpariaman yang dirangkaikan dengan grand launching pembayaran pajak Daerah secara non tunai.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis, unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.
Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Hari ini kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi dari berbagai terobosan yang terus didorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Inovasi seperti inilah yang terus saya instruksikan kepada seluruh OPD agar pelayanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam mendukung kebijakan nasional melalui TP2DD sebagai upaya mempercepat transformasi digital di daerah.
"Komitmen ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padangpariaman, M. Fadhly, mengatakan bahwa peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, sistem pembayaran digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.
"Hari ini kita meluncurkan salah satu program unggulan, yaitu pembayaran pajak daerah secara non tunai. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal," ungkap Fadhly.
Usai peluncuran inovasi pembayaran pajak daerah secara non tunai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan Bank Nagari.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dengan BPKD Kabupaten Padangpariaman sebagai bentuk penguatan implementasi layanan pembayaran digital.
Menariknya, acara turut menghadirkan testimoni dari masyarakat sebagai wajib pajak mengenai kemudahan layanan digital, demonstrasi pembayaran pajak menggunakan QRIS, serta diskusi panel yang dipandu langsung oleh Bupati John Kenedy Azis. Diskusi tersebut membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi digital di Kabupaten Padangpariaman.
Melalui pelaksanaan High Level Meeting TP2DD dan peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai ini, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan berbasis digital bagi masyarakat. (eri)

