Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Waspada Curanmor, Kapolsek VII Koto Sungai Sariak Imbau Warga Pasang Kunci Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:50 WIB Last Updated 2026-06-12T06:50:42Z

Kapolsek berikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sariak 

PADANG PARIAMAN
 - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman yang nyata bagi masyarakat. Berdasarkan data Laporan Polisi (LP) yang tercatat sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, telah terjadi 4 kasus curanmor di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungai Sariak.


Dari total kasus tersebut, pemetaan wilayah kejadian terbagi rata di dua kecamatan, yaitu 2 kasus di Kecamatan VII Koto dan 2 kasus di Kecamatan Patamuan


Berdasarkan hasil analisa pihak kepolisian, para pelaku melancarkan aksinya pada waktu subuh, tepatnya diperkirakan antara pukul 04.00 s.d 05.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, masyarakat biasanya masih tertidur lelap atau sedang bersiap untuk ibadah subuh, sehingga situasi lingkungan cenderung lengang.


Menyikapi tren gangguan kamtibmas ini, Kapolsek VII Koto Sungai Sariak, IPTU Edi Saputra, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjaga harta bendanya, terutama kendaraan roda dua.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap ancaman curanmor. Pastikan stang kendaraan dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan, dan jika perlu, tambahkan kunci pengaman ganda," tegas IPTU Edi Saputra.


Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Selain mengandalkan pengamanan mandiri oleh pemilik kendaraan, pihak kepolisian juga akan terus mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (nal) 

×
Berita Terbaru Update