Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jaga Kestabilan Harga Sembako, Kejari Pariaman Gelar Pasar Murah Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01 WIB Last Updated 2026-03-12T10:01:40Z


PARIAMAN
- Dalam rangka menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) selama bulan suci Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadan bagi masyarakat yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis (12/3) dimulai pukul 14. WIB hingga pukul 17.00 WIB.


Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran didampingi Kasi Intel Aridona Bustari mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.


"Masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar," ujarnya.


Disamping itu, kata Kajari Pariaman , kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pada momentum Ramadan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok.


"Kegiatan pasar murah ini juga merupakan bagian dari gebrakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam membantu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat," jelasnya.


Dalam pasar murah masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.


Beberapa komoditas yang disediakan yaitu Cabe merah harga Rp 15.000 per 1/2 kg, Timun harga Rp 7.000 per kg, Bawang merah harga per 1 kg Rp 32.000, Bawang putih harga Rp 8.000 per ¼ kg, Kentang harga Rp 12000 per kg, Tomat harga Rp. 6.000 per 1/2 kg, Beras SPHP harga per 5 kg Rp 62.000, Beras Suntiang harga per 5 kg Rp 77.000. 


Kemudian, Gula rose brand harga Rp 20.000 per 1 kg, Minyak kita harga Rp 15.500 per liter, Seledri harga Rp. 3.000 per 1 ikat, Kacang panjang harga Rp. 2.000 per 1 ikat, Terong harga Rp 5.000 per 1 kantong, Wortel harga Rp 5.000 per 1 kantong, Cabe rawit harga Rp 5000 per 1 kantong.


Sementara itu, ada beberapa makanan ataupun kue lebaran yang dijual oleh pelaku UMKM lokal 


Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin kejaksaan setiap Ramadan. Akan tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata institusi penegak hukum dalam mendukung stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.


“Kami berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sembako selama Ramadan, sekaligus mempererat hubungan antara kejaksaan dengan masyarakat,” katanya. (nal) 

×
Berita Terbaru Update