Foto bersama usai pelaksanaan razia di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Pariaman.
PARIAMAN - Lapas Kelas IIB Pariaman kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah nyata untuk memperkuat keamanan dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menciptakan Lapas yang bersih dari handphone, narkoba dan senjata tajam.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Sahduriman, KA KPLP, dan pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan.
Ka KPLP Lapas Kelas IIB Pariaman, Rizki mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian, dengan pendekatan persuasif dan penuh kehati-hatian agar tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang dalam salah satu poinnya menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Selain itu, razia ini merupakan tindak lanjut atas 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang secara eksplisit memerintahkan agar seluruh Lapas dan Rutan bebas dari Handphone, Narkoba, Pungli, dan Penipuan, hal yang selama ini menjadi sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat pengawasan, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter warga binaan.
"Kami tidak hanya menjaga keamanan fisik, tapi juga menanamkan nilai kedisiplinan dan kepatuhan hukum kepada warga binaan. Ini adalah wujud komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan penegakan hukum di sektor pemasyarakatan," ungkapnya. (nal)