![]() |
Kadisnya |
PADANGPARIAMAN---- Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kemarin, mengikuti rapat sosialisasi bantuan sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia untuk tahun 2025 .Rapat tersebut dipimpin langsung, oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, dari Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Kegiatan ini diikuti, oleh seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota Se-Indonesia. Dari Padangpariaman, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Zul Khalisman, hadir mewakili Bupati Padangpariaman.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa tahun ini Presiden memberikan bantuan masing-masing, satu ekor sapi kurban kepada setiap provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Terdapat 57 kabupaten/kota, yang menerima dua ekor sapi karena ketiadaan sapi lokal yang memenuhi bobot minimal 800 kilogram hidup, sehingga dibelikan dua ekor untuk mencukupi standar tersebut.
“Untuk Padang Pariaman, bantuan sapi qurban dari Presiden akan disembelih di Masjid Taqwa, Sungai Geringging, pada hari Sabtu, 7 Juni 2025 pukul 09.00 WIB,” kata Zul Khalisman, kearin, usai mengijutina.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan penyembelihan akan dihadiri langsung oleh Bupati Padangpariaman, Camat Sungai Geringging, Walinagari Malai III Koto, serta masyarakat penerima manfaat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kita terima bantuan sapi dari pak Presiden Prabowo, dan kita ucapkan terimakasih, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman,” ujarnya.
Wamensesneg dalam arahannya, menyampaikan pesan dan harapan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kepala daerah menjaga sapi bantuan ini dengan baik hingga waktu penyembelihan.
Kepala daerah juga diharapkan, dapat terus mendorong produktivitas dan kualitas peternakan di wilayah masing-masing.
“Jumlah penerima manfaat tahun ini, meningkat dibanding tahun sebelumnya, sehingga diharapkan manfaat dari bantuan sapi kurban Presiden, dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar masjid penerima,” ujarnya.
Sosialisasi ini, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kemitraan, antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan program keagamaan dan sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (pendi)