![]() |
Bupati Saat Pemaparannya |
PADANGPARIAMAN---- Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menunjukan kegigihannya untuk melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, kemarin.Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Padangpariaman.
Bupati Padangpariaan JKA menekankan pentingnya pelebaran jalan provinsi yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau – Ketaping. Jalan ini merupakan jalur vital penghubung antara empat daerah Padangpariaman, Kota Pariaman, Agam, dan Pasaman Barat, namun saat ini dinilai terlalu sempit dan rawan kemacetan.
Bupati juga mendorong kelanjutan proyek pembangunan jalan lingkar Duku – Sicincin – Malalak yang sempat terhenti. Jalan tersebut diharapkan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung pertumbuhan wilayah.
Kondisi jalan Lintas Duku – Sicincin (JLDK) yang mengalami kerusakan parah turut menjadi sorotan. Bupati menggambarkan kondisi jalan yang sudah membentuk jurang-jurang berbahaya, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, beberapa usulan lain turut disampaikan ruas jalan Sicincin (Koto Mambang) – Balingka, ruas Sungai Limau – Sungai Geringging – Lubuk Basung, ruas Kutai Taji – Sicincin. Termasuk usulan pembangunan jalan 2 jalur Lubuk Alung- sicincin (merupakan kewenangan balai Jalan BPJN V Sumatera Barat).
Dalam sektor Cipta Karya, Bupati juga mendorong percepatan pembangunan Main Stadion, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, serta program pengelolaan persampahan dan sanitasi.
Rombongan dari Padangpariaman diterima langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Dr. Era Sukma, ST, MM, beserta jajaran.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dr. Era Sukma menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah/Bupati dalam fasilitasi pembebasan lahan sangat penting, sementara pembiayaan fisik proyek akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat . (eri)