Cmat Alkhaufa Saat Acara Penilaian Nagari Anti Korupsi |
PADANGPARIAMAN ----- Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padangpariaman, kemarin, bersiap menjadi percontohan Nagari anti korupsi di Sumatera Barat. Pasalnya Nagari Kuraitaji menjadi satu satunya Nagari di Padangpariaman yang ditetapkan sebagai perwakilan percontohan Nagari Anti Korupsi oleh Gubernur Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 414.3-884-2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Tim Evaluator yang diketuai Ahda Yanuar dari Inspektorat Provinsi Sumbar, didampingi Adami Fajri dari Dikominfotik Sumbar dan Dodi Pramudia dari DPMD Provinsi Sumbar, disambut langsung oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kabid IKP Heri Sugianto, Kepada DPMD diwakili Kabid Pemdes Maisar Arisky, Camat Nan Sabaris Alkhaufa dan Wali Nagari Kuraitaji beserta perangkat Nagari. Di ruang rapat Nagari Kuraitaji kemarin.
Ketua tim Evaluator Ahda Menyebutkan bahwa Tujuan Program Nagari/Desa Antikorupsi ini adalah intuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Nagari, Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Nagari antikorupsi serta memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Nagari dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
Lebih lanjut katanya Dalam evaluasi ini kita akan melihat lebih dekat bagaiman penerapan dan upaya Anti Korupsi di Nagari Kuraitaji dengan melihat pemenuhan dan kelengkapan data dan dokumen di Nagari, sehingga nantinya akan di lahirkan rekomendasi dan upaya perbaikan oleh Nagari dengan dibantu oleh Perangkat Daerah Terkait.
"Kita berharap jajaran Dinas seperti Inspektorat, Dinas PMD, dan dinas Kominfo beserta camat untuk terus memberikan dukungan dan dorongan kepada Nagari Kuraitaji untuk memenuhi komponen evaluasi dan indikator, sehingga kekurangan dan rekomendasi bisa dilengkapi secepatnya sebelum tanggal 31 Oktober," ujarnya
Sementara itu Camat Nan Sabaris Padangpariaman Alkhaufa menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas dipilihnya Nagari Kuraitaji sebagai Percontohan Nagari Anti Korupsi di padang Pariaman, dia Pun tak urung menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung Wali Nagari beserta jajaran untuk terus membenahi setiap rekomendasi dan kekurang yang disampaikan oleh Tim penilai atau Evaluator.
"Kami berharap Nagari Kuraitaji akan menjadi perwakilan Sumbar untuk percontohan Nagari Anti Korupsi ditingkat Nasional," ujarnya
Walinagari Kuraitaji Syukri menyatakan siap untuk menjadi Nagari Anti Korupsi di Padangpariaman dan Sumatera Barat, Dia menyebutkan terhadap pemenuhan kekurangan eviden dari evaluasi dan rekomendasi dari Tim Evaluator, akan kita tindaklanjuti dan dilengkapi, dalam waktu dekat sampai batas waktu yang di tentukan.
"Kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi semua komponen dan indikator penilaian dan evaluasi yang disampaikan Tim, sehingga kita bisa ditetapkan sebagai Nagari percontohan Anti Korupsi perwakilan Sumbar" sebut Syukri.
Di ketahui evaluasi dan penilaian Nagari Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa Antikorupsi, antara lain komponen Penataan Tatalaksana dengan lima indikator, Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen penguatan partisipasi masyarakat dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator. (eri)