Komisioner KPU Padang Pariaman bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati usai pengundian nomor urut. |
PADANG PARIAMAN - Sidang pleno terbuka yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Senin (23/9).
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin didampingi anggota, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pilkada sudah dilalui dan hari ini merupakan sebuah momentum penting yakni pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Setelah melakukan pengundian nomor urut, kata dia, tanggal 24 September 2024 akan dilakukan deklarasi damai yang juga di hadiri dua pasangan calon dan tanggal 25 September hingga 23 November 2024 memasuki tahapan kampanye.
"Di masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati akan memaparkan visi misi kepada masyarakat Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Ketua.
Dalam pengundian nomor urut itu pasangan Suhatri Bur - Yosdianto mendapat nomor urut 1, sementara pasangan JKA - Rahmat mendapat nomor 2.
Usai mendapatkan nomor urut, kedua pasangan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan dengan waktu terbatas yakni selama 15 menit.
"Dari waktu yang disediakan itu kedua pasangan juga mengimbau kepada simpatisan dan relawan untuk memperkokoh rasa persatuan dan jangan terprovokasi, memfitnah dan jangan saling menjelekkan," jelasnya. (nal)