PADANG PARIAMAN - Tim Gabungan Polres Padang Pariaman bersama Polda Sumbar berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), Kamis (19/9) sekitar pukul 15.45 WIB.
Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan , terduga pelaku yang berinisial IS itu berhasil dibekuk setelah 11 hari pencarian oleh kepolisian dan masyarakat.
“Pelaku sudah kita tangkap setelah 11 hari pencarian. Pelaku ditangkap disebuah rumah kosong di Korong Padang Mantuang Nagari Kayutanam Kecamatan 2x11 Kayutanam," ungkapnya.
Pada saat penangkapan petugas sedikit kesulitan menghindarkan pelaku dari amukan massa ketika hendak memasukan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres Padang Pariaman.
Ia menuturkan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pelaku yang lainnya.
"Kita masih melakukan penyidikan, secepatnya akan kita sampaikan setelah penyidikan nanti," jelasnya.
Untuk diketahui, ada sekitar ratusan masyarakat berdiri di depan Polres Padang Pariaman hendak menyaksikan pelaku. (nal)
Diketahui juga, Indra Septiarman (26) alias IS, warga Korong Pasa Surau di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18). Nia diyakini menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan saat jual gorengan keliling di kampungnya pada Jumat (6/9). Mayat Nia ditemukan terkubur di perkebunan wilayah Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam pada Minggu (8/9).