Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Evaluasi, Bupati Suhatri Bur : Lakukan Upaya OPD Untuk Terapkan SAKIP

Minggu, 11 Februari 2024 | 10:01 WIB Last Updated 2024-02-11T03:01:25Z

 

Bupati Suhatri Bur Saat Acara

PADANGPARIAMAN ----  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pemdakab Padangpariaman hingga kini terus melakukan upaya yang tiada henti kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memahami dan menindaklanjuti urgensi dari kebijakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 


"Semua itu kita lakukan untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemdakab Padangpariaman. Sehingga evaluasi SAKIP ini tidak boleh hanya sekadar menjadi rutinitas, tetapi harus bisa memunculkan perubahan dan berdampak baik untuk masyarakat," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemain, usai  membuka dan sekaligus menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Implementasi SAKIP bagi Kepala OPD dan usur perencana se-Padangpariaman. 


Suhatri Bur menjelaskan, Pemdakab Padangpariaman dari hasil evaluasi Menpan RB Padangpariaman menunjukan hasil implementasi SAKIP sudah baik, namun masih perlu perbaikan komitmen dalam managemen kinerja.


"Untuk itu, maka perlu komitmen seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kinerjanya. Sehingga kualitas implementasi akuntabilitas kinerja instansi Pemdakab Padangpariaman agar dapat meningkat dari waktu ke waktu. Juga, agar memperkuat perencanaan pada setiap OPD," ujarnya.


Sementara Kepala Bapelitbangda Padangpariaman Azwarman melaporkan kegiatan implementasi ini dilaksanakan tindaklanjut dari surat Menpan RB RI Nomor B/190/AA.05/2023 tanggal 27 November 2023, perihal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023. 


Ia menyebut, selama rangkaian kegiatan ini, kita akan didampingi langsung Tim dari Kemenpan RB RI. 


"Adanya pendampingan dari Tim Kemenpan RB selama rangkaian kegiatan ini, demi kesempurnaan dokumen SAKIP yang akan kita lahirkan," jelasnya. 



Azwarman menambahkan, kegiatan yang di laksanakan selama 3 (tiga) hari ini, diikuti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala OPD beserta unsur perencana pada masing masing perangkat daerah. (eri)

×
Berita Terbaru Update