Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Carikan Solusi, DPMPTP Adakan Rakor dan Sinkronisasi Penyelesaian Masalah Investor

Selasa, 31 Oktober 2023 | 08:59 WIB Last Updated 2023-10-31T01:59:11Z

Rifki Monrizal Saat Acara Sosialisasi

PADANGPARIAMAN ----  Dalam rangka meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Padangpariaman, kemarin,Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padangpariaman selenggarakan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelesaian masalah bagi pelaku usaha yang ada di Kabupaten Padangpariaman.


Rakor yang dilaksanakan di Grand Buana Lestari Hotel,kemarin, langsung dibuka Plt. Kepala DPMPTP Padangpariaman mewakili Sekretaris Daerah, Rifki Monrizal.


Rifki Monrizal menyatakan rakor dilaksanakan untuk mencari solusi menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam berusaha, serta menyamakan pemahaman dan kelancaran dalam proses perizinan yang ada dengan semua OPD teknis.


"Kami berharap melalui forum kali ini lebih detail dan lebih teknis lagi membahas mengenai semua masalah-masalah yang terkait dengan perizinan untuk segera dituntaskan baik perizinan yang menggunakan aplikasi secara _online_ ini segera ditindaklanjutkan," kata Rifki.


Lebih jauh Kadis Perhubungan ini menjelaskan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam penyelesaian masalah dan hambatan perizinan berbasis resiko yang dialami oleh pelaku usaha di Padangpariaman.


Rakor menghadirkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang diwakili Kepala Bidang Tata Ruang, Nofarianty, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Padangpariaman yang diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hengki Setiawan serta Nana mewakili Pimpinan PT. Bunga Mas Perkasa sebagai pelaku usaha. 


Sementara, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Sekretaris DPMPTP Padangpariaman, Andri Satria Masri menyebutkan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Melalui rakor ini kami berharap pelaku usaha dapat memahami regulasi dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal sehingga dapat menjalankan kegiatan berusaha dengan lancar dan aman," tambahnya mengakhiri. (andri satria masri)


×
Berita Terbaru Update