Ketua Bawaslu Azwar Madin Bersama Dua Orang Anggotanya |
PADANGPARIAMAN - Bawaslu Kabupaten Padangpariaman mengawasli Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 326 303. Dari jumlah DPT tersebut 161 682 pemilih laki laki dan 164 622 pemilih perempuan. DPT tersebut telah ditetapkan KPU Padangpariaman.
"Dari jumlah DPT tersebut kita Bawaslu Padangpariaman menmukan 34 orang pemilih yang telah meninggal duni, 4 orang pemilih pindah domisili,2 orang perubahan data, 75 orang belum dicoklit, 11 orang salah penempatan TPS, 82 orang salah penulisan stiker, 561 orang pemilih ganda, 66 orang pemilih tidak terdaftar di DPS, 7 orang pemilih baru dan 4 orang lulus TNI Polri," kata Ketua Bawaslu Padangpariaman H. Azwar Madin, SE didampingi anggotanya, Irwandi, S.Pt dan Indra Gunawan, S.Pd serta Sekretaris Bawaslu Baiq Nila Ulfaini,S.Sos.M.Pa kemarin.
Maka itu katanya, Bawaslu Padangpariaman akan terus melakukan pengawasan tentang data pemilih ini, karena itu saat ini Bawaslu melaksanakan pengawasan daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Kita melakukan hal demikian dalam menjaga hak hak pemilih dengan membuka posko pengaduan dalam rangka mengawal hal pilih masyarakat. Bahkan kita melakukan patroli kawal hal pilih dengan Panwascam se Kabupaten Padangpariaman," ungkapnya.
Katanya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Bawaslu Padangpariaman dalam rangka pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat. Bahkan kita menyediakan line pengaduan bagi masyarakat dengan nomor 0116612343 dan dapat mengirim pengaduann melalui email ke alamat Bawaslu Padangpariaman.
"Sekarang kita telah melakukan pengawasan tahapan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dengan struktur Bawaslu yang baru," tandas Azwar Mardin mengakhiri.(NN)