Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wabup Rahmang , Sampaikan Nota Pertangung Jawaban APBD 2022, Raihi WTP Yang ke Sepuluh Kali

Kamis, 01 Juni 2023 | 09:59 WIB Last Updated 2023-06-01T03:00:44Z

Rahmang Saat Acara

PADANGPARIAMAN - Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin,  sampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022. 


Rahmang sampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan tak kalah penting terangnya, kerjasama yang baik dari semua pihak mampu  menjadikan Kabupaten Padangpariaman  kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-10. 


"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.


Lebih lanjut Rahmang menyebutkan, bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun  kualitas anggaran bukan hanya berpedoman kepada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.


Selain itu, Rahmang juga menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya dilapangan, sekaligus menyampaikan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Padangpariaman. 


“Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya pimpinan dan anggota dewan berkenan mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ini. Lebih dari itu, diharapkan laporan ini memperoleh tanggapan positif dari segenap nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bapak-bapak anggota dewan yang terhormat. Sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya,” ujar Rahmang.


Diakhir laporannya, Rahmang menyampaikan terhadap rincian catatan atas laporan keuangan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 ini dan disajikan dalam bentuk buku laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan  Republik Indonesia. 


“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2022 ini disampaikan untuk dapat dibahas pada sidang-sidang selanjutnya guna memperoleh persetujuan menjadi peraturan daerah Kabupaten Padangpariaman,“ ujarnya.


Rapat Paripurna ini , dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, serta turut diikuti oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Padangpariaman, Staf Ahli, Asisten, Sekwan, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman.(eri)


×
Berita Terbaru Update