Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lakukan Penyesuaian Tarif Sesuai Aturan Perundang Undangan , Suhatri Bur Lakukan Evaluasi Agar PDAM Keluar Dari Kondisi Kurang Sehat

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-12-20T09:08:42Z

Bupati Suhatri Bur Bersama Jajaran PDAM Saat Penyusunan RKAP

PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PDAM ini sangat penting untuk pelaksanaan program pada setiap tahunnya. Namun dalam RAKP ini perlu dilakukan evaluasi program, mana yang telah dikerjakan dan mana yang perlu diperbaikan dalam penyusunan RKAP agar ke depan perusahaan mendapatan untungnya.


"Saya mengatakan demikian, karena PDAM Padangpariaman saat ini masih dalam kondisi kurang sehat dan perlu semua karyawan melakukan perbaikan agar perusahaan ini menjadi sehat. Saya mengatakan kurang sehat karena tim audit pemerintah yang melakukan pemeriksaan pada PDAM," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin, saat pengesahan RKAP PDAM tahun 2023.


Katanya, perlu langkah langkah agar PDAM Padangpariaman ini menjadi sehat saat dilakukan pemeriksaan oleh tim audit pemerintah. Mana, dalam penyusunan RKAP ini perlu dilakukan evaluasi evaluasi dalam segala sisi agar kinerja PDAM, baik pada sisi pengaihan pada konsumen tercapai sehingga  menjadi sehat tahun berikutnya dalam pemeriksaan tim audit pemerintah.


"Kalau PDAM kita telah sehat tentu dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu dimaksimalkan tim penagihan semua rekening air  konsumen yang ada saat ini. Persoalan tersebut jangan sampai diserahkan pada Direktur PDAM seorang, tapi semua itu tangung jawab kita bersama agar konsumen yang dialiri air PDAM tidak ada lagi yang menunggak," ungkapnya.


Seperti yang disampaikan Direktur PDAM sebelumnya lanjutnya, jumlah konsumen PDAM sekarang lebih kurang 28 ribu, kalau semua tertanggih airnya otomatis  pemasukan PDAM semakin tinggi. Apalagi berdasarkan keterangan Praturan Pemerintah (PP)  tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian tarif. "Itu semua perlu kita lakukan bersama - sama agar PDAM kembali sehat," ujarnya.


Sementara Direktur PDAM Padangpariaman Aminuddin menyatakan RKAP ini adalah pedoman baginya dalam menjalankan program programnya, seperti RAKP tahun 2023 yang telah dibahas dan disahkan sekarang. "Namun untuk tahun 2023 kita PDAM  akan melakukan penyesuaian tarif, karena tarif kita sekarang sejak tahun 2015 belum ada penyesuaiannya," tambahnya.(pendi)  



×
Berita Terbaru Update