Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Suhatri Bur : Untuk Kesadaran Hukum Masyarakat, Sosialisasi Produk Perundang Undangan Sangat Penting

Jumat, 18 November 2022 | 14:29 WIB Last Updated 2022-11-18T07:29:14Z

Bupati Suhatri Bur Saat Acara

PADANGPARIAMAN - Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang menjadi produk pemerintah daerah kepada masyarakat menjadi sangat penting. 


"Semua itu kita lakukan, agar semua produk hukum daerah dapat berlaku efektif ditengah-tengah masyarakat yang pada akhirnya akan dapat dipatuhi dengan penuh kesadaran," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, usai membuka sosialisasi perundang-undangan dan pengukuhan nagari sadar hukum,.


Dia  berharap agar sosialisasi Produk Hukum Daerah ini bermanfaat, dapat meningkatkan pemahaman mengenai otonomi daerah melalui produk-produk hukum yang telah diterbitkan. Makanya dia menyarankan, seluruh peserta untuk dapat mengikuti dengan serius sampai akhir.


"Karena tingkat pemahaman hukum itu akan sangat berpengaruh kepada kesadaran untuk mematuhinya," ujarnya.


Kemudian Suhatri Bur menyebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman telah melahirkan kurang lebih 190 Peraturan Daerah dan 583 Peraturan Bupati yang sampai saat ini masih berlaku. 


"Semoga masyarakat akan semakin paham dengan perundangan-undangan, baik perda maupun perbup yang menjadi sumber hukum daerah ini," harapnya.


Kegiatan sosialisasi yang dimoderatori Kabag Hukum Riki Zakaria ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R Andika Dwi Prasetia sebagai Keynote Speaker nagari sadar hukum, Mainofri, SH., MH Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham memberikan materi proses pembentukan nagari binaan sadar hukum. Kemudian sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang penyakit menular oleh Kadinkes dr. Aspinudin.


Dalam acara sosialisasi ini juga dilaksanakan Pengukuhan Nagari Binaan Sadar Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 458/KEP/BPP/2022 tentang Nagari Binaan Sadar Hukum Tanggal 8 November 2022. 


Adapun beberapa nagari tersebut, yaitu 5 nagari di Kecamatan Batang Anai, Nagari Buayan Lubuak Alung, Nagari Sungai Buluah, Nagari Sungai Buluah Selatan, Nagari Sungai Buluah Barat danNagari Kasang.


Kemudian 3 nagari di Kecamatan Ulakan Tapakis, Nagari Kampuang Galapuang, Nagari Padang Toboh Ulakan,Nagari Sandi Ulakan dan Dan 2 nagari di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Nagari Campago dan Nagari Campago Barat


Hadir dalam sosialisasi ini Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Camat, wali nagari, bamus, tokoh masyarakat, dan karang taruna se Kabupaten Padangpariaman.(pendi)


×
Berita Terbaru Update