Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati dan DPRD Sepakat, Rapat Pembahasan APBD Tidak Lagi Memakai Jasa Hotel

Kamis, 15 September 2022 | 07:50 WIB Last Updated 2022-09-15T00:50:03Z

Bupati bersama DPRD Usai Rapat di Gedung DPRD

PADANGPARIAMAN - Untuk penghematan dana daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman dan Pemkab Pemkab Padangpariaman sepakat meniadakan pembahasan anggaran anggaran APBD atau ranperda APBD di hotel.


Pemerintahan daerah Padangpariaman sepakat untuk membahas semua rapat rapat APBD tidak lagi mengunakan jasa hotel. Pembahasan APBD tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Padangpariaman setiap ada kegiatan kegiatan rapatnya.


Kesepakatan DPRD Padangpariaman dan Bupati Padangpariaman telah dituangkan dalam rapat bamus tanggal 12 September 2022 pada pembasahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022. Kesepakatan tersebut dilaksanakan untuk penghematan dana daerah.


"Kita sepakat tidak lagi memakai jasa hotel dalam pembahasan pembahasan anggaran daerah untuk penghematan," kata Ketua DPRD Padangpariaman Ir H Arwinsyah dan Sekretaris DPRD Padangpariaman Armen Rangkuti, kemarin.


Katanya, tidak dilaksankan pembahasan anggaran di hotel, namun pembahasan di laksanakan di kantor DPRD Padangpariaman, karena mengingat tidak logis pembahaan APBD di hotel dalam kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit saat ini.


Lebih jauh disampaikan Armen Rangkuti, kesepakatan tersebut telah dilakukan antara Ketua DPRD Arwinsyah bersama anggota dengan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur. Mereka melakukan tindakan demikian untuk efesiensi dalam pembahasan angaran di hotel.


"Sehingga dana yang dihemat tersebut dapat dipergunakan untuk program program pembangunan daerah," tambah Sekwan Armen Rangkuti, kemarin.


Kemudian Armen Rangkuti menambahkan, sampai saat ini tahapan pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 pada tanggal 14 September tahun 2023 jam 14.00 WIB sudah memasuki  penyampaian nota rancangan perubahan APBD 2023 oleh Bupati Padangpariaman dengan secara maraton sampai pada kesepakatan rancangan APBD Perubahan tanggal 29 September tahun 2022.


Sementara,  Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan dalam kondisi sekarang perlu dilakukan  dalam pembahasan APBD Perubahan ini lebih baik efesiensi, sehinga anggaran dapat diperpergunakan untuk kepentingan program pembangunan daerah.


"Dengan demikian anggaran tersebut dapat dinikmati masyarakat  Padangpariaman dalam meningkatkan taraf kehidupan dan ekonomi masyarakat. Kita sangat berterima kasih pada DPRD atas kepakatan yang kita laksanakan bersama ini," ujarnya.


Sehingga dana anggaran APBD tersebut semakin lebih banyak untuk program pembangunan daerah. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat kita pasca covid 19 juga semakin cepat dalam menuju Padangpariaman berjaya berjalan baik," tambahnya mengakhiri.(pendi)


×
Berita Terbaru Update