Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:59 WIB Last Updated 2022-08-29T06:59:58Z


PADANG PARIAMAN
- Seorang pria berinisial YF (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Pariaman yang hendak melekukan transaksi di pinggir jalan Korong Bisati Kampung Tangah Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman.


Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (26/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pelaku akan melakukan transaksi. Namun petugas lebih dulu mengetahui sehingga pelaku ditangkap.

Ia menyampaikan, penangkapan berawal berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Korong Bisati Kampung Tangah Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman sering terjadi nya transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan didaerah tersebut. Pasalnya, pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman mengamankan YF di pinggir jalan.

Setelah di panggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampoerna didalam kantong celana YF yang berisikan 1 paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang bungkus dengan plastik klip warna bening. "Kami juga mengamankan 1 unit handphone merk Nokia warna biru dab 1 buah kotak rokok merk Sampoerna," ujarnya.

Kemudian tersangka dan barang-barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update