Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di By Pass Pariaman

Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:18 WIB Last Updated 2022-07-02T13:18:46Z

Sparta Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

PARIAMAN
- Serse Pariaman Kota (Sparta) Polres Pariaman menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku yang berisial RJ (28) ditangkap di Desa Nareh II Kecamatan Pariaman Utara Kota  Pariaman, Jumat (1/7) sekitar pukul 22.30 WIB.


Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syafruddin L menyampaikan, penangkapan dilakukan  Berdasarkan LP/B/178/VI/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR Pada tanggal 30 Juni 2021.

Ia mengatakan, dari laporan itu anggota Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan menadapatkan informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha RX KING tersebut adalah Gojin yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pariaman dalam perkara lain.

Setelah diinterogasi, pelaku Gojin mengaku bahwa ia melakukan pencurian bersama dengan RJ. Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polres Pariaman melakukan penyelidikan terhadap pelaku RJ.

"Hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di sebuah warung yang bertempat di Desa Naras II Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman," ungkapnya.

Setelah itu, kata AKP Syafruddin, anggota Opsnal Reskrim Polres Pariaman berangkat menuju tempat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap RJ. "Pelaku mengaku bahwa ia telah melakukan pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King bersama dengan pelaku Gojin yang bertempat di Toko Kurnia yang beralamat di By Pass Pariaman Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman. 

"Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman guna untuk proses lebih lanjut," jelasnya. (nal)
×
Berita Terbaru Update