Suhatri Bur Tanda Tanggani LKPJ 2021 |
PADANGPARIAMAN - DPRD Padangpariaman melaksanakan sidang paripurna rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padangpariaman tahun 2021. Dalam sidang tersebut semua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangpariaman dapat memahami, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padangpariaman tahun 2021 menjadi perda.
Hal ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Padangpariaman tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Padangpariaman tahun 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Arwinsyah, didampingi Wakil Ketua I Aprinaldi, dan Wakil Ketua II Risdianto, serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman itu dihadiri langsung Bupati Padangpariaman Suhatri bersama jajarannya.
8 Fraksi yang ada DPRD Padangpariaman, membacakan pendapat akhir melalui juru bicaranya masing-masing. Diantaranya Fraksi Gerindra disampaikan Harfianda, Fraksi PAN oleh Dedi Salim, dan Fraksi PKS tampil Suryadi Zuchri Ali.
Kemudian dilanjutkan kepada Fraksi Demokrat yang disampaikan Yurisman Syukur, Fraksi Golkar oleh Dasmar, sedangkan Fraksi PKB/PDIP disampaikan M. Zaher, serta Fraksi PPP oleh Siswanto, dan yang terakhir Fraksi Nasdem Berhati Nurani oleh Mothia Aziz.
Hadir juga Wakil Bupati Rahmang beserta Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Sekretaris Dewan Armen Rangkuti, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padangpariaman.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman. "Saua sangat mengapresiasi kerjasamanya dalam menyelesaikan Ranperda ini," ujarnya.
Suhatri Bur menyebut, bahwa selama pembahasan dilaksanakan, banyak usul/saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat.
Dia menegaskan, semua usul dan saran tersebut menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan. Dan juga dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padangpariaman sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman, atas kerjasama dan komitmennya dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan penyusunan Ranperda ini," ungkapnya.
Kemudian Bupati Suhatri Bur juga menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
Dia menegaskan, dengan upaya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya harapkan kerjasama kepala OPD dan jajaran juga, sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun yang akan datang," tegasnya.
Rapat diakhiri dengan pembacaan rancangan persetujuan bersama yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Armen Rangkuty. Kemudian dilanjutkan penandatangan oleh Bupati Padangpariaman dan Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.(ns)