Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemilu 2024, Demokrasi dan Rakyat Berdaulat

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:16 WIB Last Updated 2022-05-29T17:30:26Z

Zulnaidi SH

Oleh : Zulnaidi 
Ketua KPU Padang Pariaman


Jean Bodin mendefinisikan negara adalah... keseluruhan dari keluarga-keluarga dengan segala miliknya yang dipimpin oleh akal dari seorang penguasa yang berdaulat...! Hal mana dari defenisi tersebut, terlihat sekali penekanannya terhadap &kepemimpinan dengan akal&; &kekuasaan yang berdaulat&.


Berangkat dari defenisi ini kita bisa mengambil suatu benang merah bahwa sumber dari eksistensi negara adalah seluruh keluarga (rakyat) dan, pemimpin yang berakal adalah pemagang daulat untu menjalankan mandat daulat (rakyat) tersebut. 


Hal tersebut di atas sebangun dengan model negara yang dimuat dalam UUD 1945. Disebutkan bahwa negara Indonesia negara kesatuan berbentuk republik dan kedaulatan berada ditangan rakyat (vide pasal 1). Meskipun ada penegasan lanjutan bahwa negara ini adalah negara hukum. 


Karakter negara Republik yang dipercaya sebagai ruh negara demokrasi tidak terlepas dari sejarah runtuhnya monarkhi di romawi ( abad ke-5 SM) dan kemudian terbentuk suatu model pemerintahan baru yang berasal dan berorientasi pada &kepentingan umum& atau kepentingan rakyat. 


Corak republik ini berisikan unsur permusyawaratan rakyat dan perwakilan yang dalam perkembangannya menjadi sifat utama dari pemerintahan Demokrasi. Meskipun tidak selalu menjadi keniscayaan bahwa negara Demokrasi adalah berbentuk republik, karena terbukti ada negara berbentuk monarkhi yang bersifat demokratis. 


Sebaliknya, bukan hal yang aneh jika banyak ditemukan negara Demokrasi didunia yang bersifat otoriter dan oligarkis. Karena itu penegasan kekuasaan yang dipimpin akal seperti disebutkan Bodin menjadi urgen dan terkhusus untuk Indonesia bahwa negara yang dipimpin dengan akal ini diartikan secara spesifik bahwa ia tunduk atau diatur konstitusi.


Kata Demokrasi atau demokratis kadang kala disalahpahami sebagai bentuk yang kaku/formil, padahal demokratis lebih pada sifat bagaimana kekuasaan itu dijalankan dan dari mana kedaulatan itu berasal. Karena itu meskipun jika suatu negara dalam konstitusinya menyebut dirinya demokratis namun praktik kekuasaannya otoriter, maka hakikat demokrasinya hilang. 


Makanya, dalam praktek bernegara era negara dinamis dewasa ini, untuk menjamin agar sifat dekokratis tidak jatuh pada otoritarian atau oligarkis maka ia dipagar dengan konstitusi. Hal ini menjadi keniscayaan jika kita percaya bahwa karakter kekuasaan adalah korup dan rakus? 


Karena itu agar sifat demokratis tersebut dijalankan oleh kekuasaan maka ia harus dipandu oleh konstitusi. Hukum atau konstitusi yang pada hakikatnya dilahirkan sebagai konsesus rakyat melalui perwakilannya dijadikan landasan sekaligus pagar bagi kekuasaan yang diamanatkan berdasarkan mandat daulat rakyat.


Yang menjadi tantangan negara demokrasi dewasa ini adalah: &apakah pilihan sifat demokratis ini merupakan pilihan terbaik untuk terwujudnya masyarakat sejahtera dan berkeadilan? &. Atau jangan-jangan ia membuka ruang bagi lahir dan menguatnya otoritarianisme dan oligarkis yang ujung-ujungnya rakyat diperlakukan sebagai objek-bahkan objek pemuas kerakusan. 


Tidak bisa dipungkiri bahwa hanya dalam sistem demokratislah (konstitusional) sebenarnya kekuasaan paling efektif bisa dikontrol dan dikoreksi. Meskipun tidak selalu sifat demokratis ternyata bisa melahirkan pemimpin yang efektif untuk mensejajterakan rakyat dan menegakkan keadilan. 


Dalam konteks Indonesia, pilihan republik demokrasi ini menjadi keniscayaan jika dilihat dari fakta kebhinnekaan dan praktik kehidupan sosial kemasyarakatan yang ada sebelum negara ini terbentuk. Dengan pilihan ini kemudian menjembatani anasir primordial bangsa untuk melebur dalam spirit kesatuan penuh toleransi tanpa perlu penyeragaman. 


Terlebih lagi jika kita lihat dari sudut dinamika sosial politik dan hak-hak warga negara. Pilihan demokrasi ini membuka ruang bagi siapa saja untuk mengembangkan potensi diri dan aspirasinya tanpa terhalang oleh kepentingan sekelompok kecil orang yang dominan sebagaimana ada di negara otoritarian-oligarkis. 


Hanya karena tegaknya prinsip demokrasi makanya kekuasaan bisa diberikan, dikontrol bahkan dicabut secara berkala melalui pemilu. Dan hanya karena sebab itu jua semua warga bisa hidup dalam kebebasan sesuai hak-haknya personal dan komunalnya karena dijamin konstitusi. 


Kekuasaan yang melanggar konstitusi, mendelegitimasi daulat rakyat, otoriter dan oligarkhis seharusnya tidak punya ruang di negeri ini dan lebih kurangnya semua ini ditentukan oleh seberapa tinggi kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak bangsa. 


Semakin rendah kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak bangsa maka semakin buruk pula atsmosfir bagi tumbuh kembangnya kehidupan bangsa yang demokratis dan bermartabat. Alih-alih jadi wadah tumbuhnya kekuasaan yang manipulatif dan tamak. 


Pemilu 2024 akan segera menjelang, masihkah rakyat akan menyerahkan daulat kuasa kepada pemilik &amplop atau kelompok yang lancung pada kejujuran dan pengabdian pada rakyat bahkan akal? Jika ya, tujuan berrepublik demokratis akan semakin jauh panggang dari api. Persiapkan diri untuk Pemilu 2024


×
Berita Terbaru Update