Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bonus Atlit Kriket Peraih Mendali PON Papua XX Kurang di Tambah APBD Perubahan

Senin, 04 April 2022 | 14:36 WIB Last Updated 2022-04-04T07:36:49Z

Suhatri Bur Sama Wagub dan Kadispora Sumbar

 PADANGPARIAMAN - Masih kekurangan dana untuk bonus atlit peraih mendali di gelanggang Pekan Olahraga Nasioanal (PON) ke XX tahun 2021 Papua, terpaksa dianggaran dalam APBD Perubahan Provinsi Sumatra Barat tahun 2022 untuk cabang olahraga kriket.


Meski begitu sebagian atlit yang periah mendali lain selain kriket telah dibagikan Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Jounaldi disaksikan semua Bupati dan Walikota se Sumatra Barat.


Lihat saja, kemarin, Suhatri Bur mendamping Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldi dalam penyerhan bonus atlit tersebut.


"Kita sangat mendukung penyerahan bonus untuk atlit peraih mendali di PON ini. Kita juga ucapkan terimakasih kepada atlit-atlit yang telah mengukir prestasi untuk Sumatra Barat," kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.


Katanya, semoga kedepannya atlit-atlit Kabupaten Padangpariaman khusunya mampu meraih pretasi untuk Sumatra Barat menuju Padangpariaman berjaya.


Sementara Kadispora Sumatra Barat  Dedy Diantolani mengatakan, duta-duta olahraga Sumbar telah berjuang maksimal di PON Jabar dan mampu memberikan prestasi luar biasa. 


Menurunnya peringkat Sumbar di PON Papua memang menurun ketimbang hasil pada gelaran yang sama di Jawa Barat 2016 lalu. 


Pada PON Papua lalu, Sumbar berada pada peringkat 15 secara nasional. Dengan total raihan 38 medali. Terdiri dari 8 emas, 12 perak dan 18 perunggu. Medali itu berasal dari 15 cabang olahraga


Ia menambahkan, bonus medali anggarannya melalui APBD Sumatera Barat 2022 dengan jumlah Rp 4 miiar lebih.


Untuk bonus peraih medali emas perorangan mendapat Rp200 juta, medali perak Rp65 juta dan perunggu Rp35 juta.


Sementara bonus untuk atlet ganda, beregu dan bonus untuk pelatih jumlahnya variatif.


“Kami sampaikan maaf kepada atlet dan pelatih. Sebab, penerima bonus Rp60 juta ke bawah potong pajak 5 persen,” ujarnya


“Sementara di atas Rp 60 juta kena pajak PPH dan PPN dengan jumlah 5 persen dan 15 persen,” sebutnya.


Katanya,  pihaknya belum bisa mengeluarkan bonus untuk cabor kriket yang memperoleh medali perunggu.


“Kriket bonusnya belum, karena kekurangan anggaran. Bonus nantinya ada pada anggaran APBD perubahan pada oktober mendatang,” tandas Dedy mengakhiri.(ee)


×
Berita Terbaru Update