Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sempat Melarikan Diri ke Pekanbaru, Satreskrim Polres Pariaman Bekuk Pelaku Jambret

Selasa, 08 Februari 2022 | 19:47 WIB Last Updated 2022-03-31T15:34:21Z


PARIAMAN - Sudah dua kali beraksi di Kota Pariaman, Satreskrim Polres Pariaman berhasil menangkap seorang pria berinisial AY (25) yang diduga menjambret handphone pengendara sepeda motor, Senin (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB.



Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz melalui Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman itu sempat melarikan diri ke Pekanbaru.


Ia menyampaikan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya, pertama ia beraksi di Sunur dan aksi kedua di Simpang Sianik. "Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyambar handphone pengendara," ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan dari laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pasalnya, pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. "Pelarian pelaku tercium oleh anggota sehingga berhasil ditangkap dirumah kontrakan tempat ia menginap," jelasnya.


Dikatakan AKP Muhammad Arvi, saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.


Setelah dilakukan pengembangan, kata AKP Muhammad Arvi, diketahui pelaku juga menjalankan bisnis jual beli motor yang diduga motor bodong alias tanpa adanya surat-surat kendaraan. "Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait bisnis tersebut apakah motor hasil curian," tutupnya. (ronal)
×
Berita Terbaru Update