Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Panwascam Pariaman Tengah Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Senin, 16 November 2020 | 19:45 WIB Last Updated 2022-04-01T08:10:51Z


PARIAMAN---Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Panwascam Kecamatan Pariaman Tengah tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi organisasi  sosial kemasyarakatan seperti Karang Taruna. 


Harapannya, penyelenggaraan pemilu berjalan luber jurdil dan demokratis serta berintegritas.


Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini.


Partisipasi bertujuan mendorong aktif kegiatan demokrasi untuk semua proses kepemiluan. Kepentingan fokus partisipasi menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dan kehidupan politik bangsa.


Ketua Panwascam Pariaman Tengah, Idris mengatakan, peran dari Karang Taruna ini sangat membantu dalam melakukan pengawasan partisipatif, tentu tujuannya tidak lain agar bagaimana bisa bersama-sama menjaga kualitas pemilihan ini.


Ia mengatakan, dengan upaya yang dilakukan salah satunya sesuai dengan amanat Undang-undang No 7 Tahun 2017 Pasal 105 "Panwaslu salah satu bertugas melakukan pengawasan partisipatif". 


Pasalnya, seluruh elemen masyarakat yang diundang dalam kegiatan sosialisasi ini bisa melakukan perannya dilingkungan masyarakat membantu Panwascam dalam melakukan upaya pencegahan-pencegahan terkait dengan indikasi pelanggaran umum.


Kata Idris, Karang Taruna adalah organisasi kemasyarakatan mempraktisan secara lembaga tentu peran inilah yang kita dorong sehingga karang taruna mampu menempatkan posisinya dilingkungan masyarakat. 


"Selaku organisasi kepemudaan yang non-partisan sehingga mampu memposisikan posisinya sebagai pengontrol, fungsi kontrol sosial dilingkungan masyarakat Desa dan Kelurahan," ujarnya.


Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, baik kelompok pemilih atau pemantau pemilu. “Peningkatan kolaborasi antara Panwascam dengan kelompok masyarakat inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat,” sebutnya.


Ia juga menyampaikan bahwa kalau ada pelanggaran yang ditemukan di masyarakat jangan melapornya di media sosial dan mengata-ngatai KPU dan Bawaslu yang tidak ada gunanya, karena dalam proses penanganan temuan ada aturannya/mekanismenya, karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk melapor ke Panwascam. (rr)


×
Berita Terbaru Update