Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Bersembunyi Dirumahnya

Selasa, 30 Juni 2020 | 00:21 WIB Last Updated 2022-03-31T16:14:25Z


PARIT MALINTANG---Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian disebuah rumah di Korong Padang Bintungan, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Jumat (26/6) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/23/VI/2020/Polsek tanggal 12 Juni 2020.

Diketahui pada hari Jum’at tanggal 12 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku AR (45) mencuri Hp Xiomi note 8 milik korban di Kedai Buah dan Plastik Salsabila Simpang Pauh Sicincin Nagari Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman.

Dari hasil penyelidikan Tim Gagak Hitam menemukan titik terang tentang pelaku yang terekam CCTV dan didapatlah info pelaku berada didaerah Sungai Limau dan tim bergerak cepat meringkus pelaku di rumahnya.

Kata AKBP Dian Nugraha, pelaku mengakui perbuatannya serta telah menjual hp tersebut kepada DP (25) di daerah Naras, Kota Pariaman. Dari keterangan tersebut tim langsung menangkap DP bersama barang bukti.

    Berdasarkan hasil pengembangan yang mana pelaku AR telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Padangpariaman dan 3 kali wilayah hukum Polresta Padang. Kemudian pelaku juga merupakan residivis 2 kali di Kota Medan, Sumatera Utara dengan kasus yang sama.

Sementara itu, selain menjual hasil curian kepada DP, pelaku juga menjualnya kepada Daftra Pencarian Orang (DPO) D (28) sebanyak 10 unit Hp hasil curian. " D merupakan warga Sungai Limau itu masih dalam pengejaran anggota. Sementara AR dan DP diamankan di Mapolres Padangpariaman," pungkasnya. (rr)


×
Berita Terbaru Update