Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lestarikan Peninggalan Sejarah Kerajaan Melayu Dharmasraya

Jumat, 13 Desember 2019 | 20:17 WIB Last Updated 2022-03-31T15:37:34Z
Sebuah Upaya Membangkitkan Kembali Kebesaran Sejarah Masa Lalu Minangkabau
Oleh : Yurisman Malalak

Peninggalan sejarah Candi Padang  Roco
Lebat daun bunga tanjung
Berbau harum bunga cempaka
Adat dijaga pusaka dijunjung
Baru terpelihara adat pusaka (Uli Kozok)


Keberadaan dan kehadiran sejumlah  situs peninggalan sejarah bekas peninggalan kerajaan Dharmasraya hingga hari ini agaknya masih tetap terpatri kuat dalam ingatan masyarakat di daerah yang dilewati aliran Batang Hari ini.

Bagi masyarakat di daerah ini, keberadaan sejumlah bekas peninggalan purbakala yang banyak ditemukan di kabupaten paling bungsu di Provinsi Sumatera Barat ini adalah sebuah kebanggaan, sekaligus peninggalan masa lalu yang perlu terus diabadikan sebagai kebanggaan sejarah yang mesti diwariskan kepada generasi berikutnya.

Seperti diakui Agus (23 tahun), salah seorang remaja tamatan salah satu SLTA di Kabupaten Dharmasraya, baginya peninggalan sejarah bekas kerajaan Dharmasraya yang ada di daerahnya jelas merupakan sebuah kebanggaan tersendiri.

Meski, dia tidak menampik jika sebagai generasi muda dia memang tidak banyak mengetahui tentang seluk beluk perjalanan panjang  sejarah kerajaan yang di sebut-sebut sebagai salah satu kerajaan terbesar di Asia Tenggara pada masanya itu.

Gundukan tanah bekas peninggalan  Candi Padang Roco

“Yang jelas saya bersama teman-teman memang sering berkunjung ke lokasi objek wisata bekas peninggalan sejarah kerajaan Dharmasraya itu pada hari libur, terutama hari Minggu. Namun bagaimana persisnya ceritanya, saya memang tidak banyak mengetahuinya,” begitu pengakuan lugu Agus saat berbincang dengan penulis di salah satu kendaraan umum saat menuju ke bumi  Dharmasraya, Senin(02/12/2019).

Apa yang disebutkan Agus tersebut agaknya memang cukup beralasan, pasalnya lokasi peninggalan sejumlah benda bersejarah itu tertelak tidak begitu jauh dari kediamannya, di  Simpang Sikabau.

Sebagai generasi muda, Agus mengaku berharap agar keberadaan objek wisata peningalan bersejarah yang berada di sekitar tanah kelahirannya itu bisa terus dibenahi lagi, sehingga ke depannya bisa lebih lagi wisatawan yang akan datang berkunjung.

Sebagai contoh kecil saja sebutnya, fasilitas penyeberangan dari arah Siguntur menuju komplek Candi Padang Roco, yang selama ini hanya menggunakan fasilitas perahu tradisional yang biasa disebut warga setempat dengan sebutan ponton, ke depannya mungkin perlu diganti dengan fasilitas jembatan penyeberangan, atau bisa juga berupa kereta gantung.

Tuangku Mudo Menunjukan Salah Satu Arca Peninggalan Kerajaan

“Kalau sudah begitu tentu orang akan lebih tertarik lagi untuk berkunjung ke sana, sebab mereka tidak lagi kesulitan untuk mencari angkutan untuk ke seberang,” imbuh remaja penggiat sepak bola, yang juga tercatat sebagai punggawa tim sepak bola Porprov kabupaten Dharmasraya ini.

Setali tiga uang, pengakuan Rahmat, juru kunci sekaligus pelaku wisata di sekitar komplek Candi Padang Roco mengaku optimis jika ke depannya   kawasan objek wisata depannya peninggalan sejarah kerajaan Dharmasraya itu bakal lebih menarik lagi  bagi para wisatawan.

“Selama ini sebenarnya sudah cukup banyak juga pengunjung yang berwisata ke sini. Namun mengingat masih terbatasnya fasilitas pendukung yang tersedia, maka masa kunjungan mereka juga tidak begitu lama,” terangnya.

Dengan alasan itulah Rahmat mengaku sangat mengapresiasi komitmen jajaran Pemkab Dharmasraya di bawah pimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang  telah menggagas dan memprogramkan pemugaran sejumlah peninggalan objek bersejarah yang terdapat di sekitar komplek candi-candi bekas peninggalan masa lalu kerajaan Dharmasraya tersebut.

Tidak ketinggalan pula menurut Rahmat, sejumlah fasilitas pendukung yang dibutuhkan pengunjung juga perlu dilengkapi lagi.

“Salah satunya misalnya melengkapinya dengan fasilitas ibadah, seperti mushalla. Demikian pula fasilitas bermain bagi anak-anak di samping fasilitas pendukung wisata keluarga lainnya,” terangnya.

Lebih jauh menurut pengakuan Rahmat, berbagai potensi kerindangan panorama alam yang banyak dilengkapi pepohonan berbagai ukuran di sekitar komplek percandian tersebut jelas sangat berpotensi  dikembangkan sebagai lokasi out bound maupun fasilitas pendukung lainnya.

Termasuk bagaimana melengkapinya dengan rumah pohon, fasilitas sepeda gantung atau fasilitas  lainnya.

Saat penulis berkunjung ke komplek Candi Padang Roco baru-baru ini, terlihat sejumlah pekerja tengah sibuk mempersiapkan acara Festival Pamalayu yang dihelat oleh pihak Pemkab Dharmasraya.

Tidak ketinggalan pula komplek sekitar lokasi Candi Padang Roco juga terlihat ikut dibenahi.

Luasnya hamparan bekas  peninggalan peradaban masa lalu yang ada di sekitar komplek percandian di kawasan Candi Padang Roco maupun komplek Candi Pulau Sawah, juga terlihat sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan wisata agro.

Dimana di sekitar kawasan itu bisa saja dilengkapi beragam jenis buah-buahan, baik itu berupa tanaman mangga, pohon jambu, durian, rambutan dan lain sebagainya.

Tentunya bisa saja  mengkolaborasikannya dengan kawasan wisata yang telah ada.

Dengan begitu diharapkan akan bisa menambah daya tarik bagi para pengunjung yang ingin berwisata ke kawasan itu.

Prinsipnya, sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Artinya, sembari membenahi dan merevitalisasi kawasan objek peninggalan bersejarah yang ada di kawasan itu, sekaligus juga akan bisa memberikan pendapatan lebih bagi masyarakat sekitar.

Demikian pula kehadiran taman yang dilengkapi dengan aneka  jenis bunga atau taman burung lainnya, juga tentunya  bakal mampu menambah daya tarik lebih bagi wisatawan untuk berkunjung ke kawasan itu. Namanya mungkin bisa saja mengambil nama-nama raja atau tokoh yang pernah berkuasa di bekas kerajaan Dharmasraya sebelumnya.

Juga tidak kalah pentingnya, perlunya kehadiran pusat kuliner khas Dharmasraya  atau restoran alam lainnya yang menyajikan aneka masakan khas Minang ala Dharmasraya.

Tentunya saja hal itu juga perlu dilengkapi dengan fasilitas penginapan atau cottage yang bisa dimanfaatkan para pengunjung yang ingin bermalam bersama anggota keluarganya.

Singkatnya, apapun langkah yang dilakukan jajaran Pemkab Dharmasraya saat ini jelas layak diapresiasi, karena bagaimanapun hal itu jelas merupakan bagian penting dari komitmen kuat pihak pemerintah setempat untuk bisa melestarikan sekaligus mewariskan peninggalan bersejarah yang  diwariskan para generasi terdahulu yang ada di daerah itu.

 Juga tidak kalah pentingnya, pihak terkait di lingkungan Pemkab Dharmasraya mungkin juga perlu memfasilitasi pengadaan fasilitas angkutan resmi untuk keperluan wisatawan yang ingin mengunjungi sejumlah objek wisata peninggalan sejarah kepurbakalaan di  daerah itu.

Apakah itu berupa angkutan ojek resmi, bus wisata atau becak wisata yang memungkinkan bisa mengangkut penumpang dalam jumlah puluhan orang atau lebih.

Hal itu tentunya perlu menjadi perhatian khusus, karena selama ini hal itulah salah satu kendala utama  yang dihadapi para pengunjung untuk bisa  menjangkau lokasi objek wisata bersejarah di sekitar Candi Pulau Sawah maupun kawasan percandian Padang Roco lainnya.

Seperti pengalaman penulis saat berkunjung ke kawasan itu Senin (2/12), satu-satunya fasilitas angkutan yang tersedia hanyalah angkutan ojek yang banyak mangkal di kawasan persimpangan atau lalu lalang di jalan raya di sekitar pusat ibukota kabupaten Dharmasraya.

Masalahnya, untuk bisa menelusuri sejumlah peninggalah bersejarah tersebut sebagai pengunjung kita  tentu harus rela merogoh isi kocek lebih dalam lagi.

Terpisah, Seperti ditegaskan Sutan Darmas Tuanku Mudo, salah seorang keluarga pewaris kerajaan Islam Siguntur saat dihubungi Senin (2/12), di Siguntur mengaku pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemkab Dharmasraya yang saat ini tengah berupaya memugar sejumlah peninggalan bersejarah yang ada di bekas kerajaan Dharmasraya tersebut.

“Hanya saja harapan kita, tentunya bagaimana agar masjid dan rumah gadang bersejarah peninggalan bekas kerajaan Islam Siguntur ini juga bisa direhab atau dikembangkan lebih baik lagi. Karena bukankah ini juga merupakan salah satu peninggalan bekas kerajaan Islam yang ada di Dharmasraya pada masa lalu. Dan bagaimanapun hal ini tentunya juga sangat erat kaitannya dengan sejarah masuknya Islam di kerajaan Siguntur dan Dharmasraya pada umumnya,”  terangnya.
 
Rahmat Menunjukan Lokasi Candi Bairhawa

Menurutnya, untuk mengenang kembali kebesaran sejarah kerajaan Islam Siguntur. Mungkin bisa saja dilakukan dengan memugar kawasan itu layaknya cagar budaya bernuansa islami. Sehingga kesannya mampu memberikan kesan tersendiri bagi wisatawan yang datang.

Sebagai contoh sebut Tuanku Mudo, masjid bekas peninggalan kerajaan Islam Dharmasraya tersebut tentunya layak dipugar seperti halnya masjid raya yang ada di Kerajaan Islam Demak.

Seperti diketahui, hingga saat ini eksistensi kerajaan Siguntur Islam Dharmasraya sendiri nampaknya masih terus berlanjut. Hal itu setidaknya dibuktikan masih adanya pelanjut pewaris kerajaan yang saat ini dijabat secara resmi oleh Tuanku Hendri.

Sekilas Sejarah Masa Lalu Kerajaan Dharmasraya

       Untuk menelusuri kembali jejak sejarah perjalanan kerajaan Dharmasraya tentunya kita perlu membuka tambo lamo pusako usang. Tentunya juga di samping mengkaji berbagai literatur atau catatan sejarah yang banyak ditemukan sampai hari ini. 

Hanya saja, untuk lebih mempertegas lagi keberadaan dan posisi sejarah keberadaan kerajaan Dharmasraya selama ini, mungkin ke depannya juga perlu dilahirkan satu rumusan yang jelas dan lebih tegas lagi, yang berasal dari rumusan bersama para ahli dan para peneliti lainnya,  terkait eksistensi perjalanan sejarah kerajaan Dharmasraya  sesungguhnya.

Meski demikian, berdasarkan hasil penelusuran berbagai literatur yang penulis lakukan,  hemat penulis ada satu naskah atau literatur yang cukup menarik, yang mungkin perlu dikaji lebih jauh lagi oleh para ahli atau peneliti yang berkaitan langsung dengan eksistensi sejarah atau eksistensi keberadaan kerajaan Dharmasraya pada masanya.

 Rumah Gadang Bekas Peninggalan  Kerajaan Siguntur

Naskah dimaksud adalah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah,  karangan DR. Uli Kozok,PH.D,  seorang peneliti berkebangsaan Jerman kelahiran 26 Mei 1959.

Sebagaimana diterangkan, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah sendiri menurut Uli Kozok  sebelumnya ditulis oleh Dipati Kuja Ali, atas perintah sang maharaja kala itu, tepatnya Maharaja Dharmasraya, (kuat dugaan di masa Aditiawarman,pen).

Naskah ini juga disebutkan merupakan kitab undang-undang yang dikeluarkan  kerajaan Dharmasraya guna menetapkan hukum di tanah Kerinci.

Hal yang cukup menarik adalah, Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari kerajaan Dharmasraya itu disebutkan merupakan salah satu naskah Melayu tertua di dunia.

Juga ditegaskan Uli Kozok dalam bukunya Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Melayu yang Tertua (terbitan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta : 206), bagaimana sebenarnya hubungan antara kerajaan Melayu dengan kerajaan Singosari dan Majapahit.

Dalam hal ini penulis (Uli Kozok,pen) lebih cenderung mengikuti teori yang dikemukakan oleh C.C Berg, yang juga didukung oleh De Casparis, yang menyebutkan bahwa peristiwa Pamalayu tak lain merupakan bentuk “perjanjian” antara kerajaan Singosari yang saat itu dipimpin  rajanya  Kartanegara dengan kerajaan Melayu , dalam hal ini kerajaan Dharmasraya.
Salah satu bukti peninggalan bersejarah

Atau dalam artian lain, Uli Kozok menyebutkan, Ekspedisi Pamalayu yang pernah dilancarkan oleh kerajaan Singosari  bukanlah sebuah penaklukan, sebagaimana teori yang banyak dipedomani oleh para ahli dan peneliti selama ini. Juga tentunya bukan pula bentuk penaklukan Melayu melalui serangan militer oleh kerajaan Singosari.

Demikian pula hubungan antara Aditiawarman dengan kerajaan Majapahit, serta adanya dua orang puteri kerajaan Dharmasraya, yaitu Dara Jingga dan Dara Petak yang dibawa ke kerajaan Majapahit untuk dijodohkan dengan penguasa setempat, juga ikut diceritakan dalam buku karangan Uli Kozok ini.

Seperti diketahui, dalam berbagai literatur sejarah disebutkan, Dara Jingga yang juga puteri kerajaan Dharmasraya yang dikawinkan dengan bangsawan Majapahit akhirnya melahirkan seorang putera bernama Aditiawarman.

Dimana selanjutnya Aditiawarman sendiri disebutkan sempat menasbihkan dirinya sebagai Sri Maharajadiraja kerajaan Melayu Pura, yang kemudian memindahkan pusat kerajaannya ke pedalaman Minangkabau di Saruaso Tanah Datar.

Sementara satu puteri kerajaan Dharmasraya lainnya, yaitu Dara Petak yang diperisteri oleh raja Majapahit ketika itu, yaitu Raden Wijaya, juga melahirkan seorang putera bernama Jayanegara. Belakangan Jayanegara juga sempat dinobatkan sebagai raja Majapahit, menggantikan posisi ayahnya Raden Wijaya.

Dari fakta tersebut jelas adanya, bahwa baik Aditiawarman maupun Jayanegara memiliki ikatan geneologis yang tak terbantahkan dengan kerajaan Melayu Dharmasraya. Pun demikian pula halnya hubungan geneologis keduanya dengan kerajaan Melayu yang berada  di pedalaman Minangkabau di Saruaso atau Pagaruyung.

Uli Kozok juga menyebutkan, Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah sendiri saat ini ditenggarai masih tersimpan dengan baik di Kerinci, Provinsi Jambi.

Demikian pula proses pemindahan pusat kerajaan dari Dharmasraya di bagian ulu Batang Hari ke   bagian pedalaman pegunungan Minangkabau yang berpusat di Saruaso, menurut Uli Kozok justeru merupakan bagian dari upaya raja-raja Melayu guna mencari jati diri baru, dengan mengeksplotasi sumber pedalaman, yang selanjutnya ditandai selesainya proses transformasi tersebut dengan terbentuknya kerajaan Melayu Minangkabau yang ketika itu berpusat di Saruaso.

Selain itu, proses penyesuaian ini juga didukung pula oleh keadaan geopolitis pada masa itu, di samping situasi ekonomi yang telah mengalami perubahan, akibat runtuhnya monopoli ekonomi atas Selat Malaka, disertai adanya ancaman dari kerajaan Sukothai, (salah satu kerajaan tertua di Thailand yang berpusat di sekitar kota Sukhotai), serta ancaman kerajaan Tiongkok lainnya.

Hemat penulis, mungkin disinilah pentingnya hadirnya rumusan baru dari para ahli atau sejarawan lainnya, terkait  eksistensi sebenarnya dari kerajaan Dharmasraya pada masa lalu.

Hal ini tentu sangat dibutuhkan, terutama mengingat selama ini banyaknya kesimpangsiuran sejarah yang menceritakan tentang hubungan kerajaan Melayu Dharmasraya dengan kerajaan Majapahit.

Pun begitu pula halnya hubungannya dengan kerajaan Singosari, serta kerajaan lainnya di Nusantara ini.

Sebagaimana analisis sebagian ahli sejarah menyebutkan, bahwa ekspedisi Pamalayu misalnya merupakan sebuah upaya penaklukan dari Raja Singosari ketika itu, yaitu Raja Kartanegara terhadap bumi Melayu Dharmasraya.

Padahal analisis tersebut jelas tidak berdasar sama sekali, melainkan hanya berdasarkan pada intrepretasi semata.

Pasalnya bukankah pakar sejarah sendiri juga tidak  membantah  jika  kedatangan rombongan Ekspedisi Pamalayu yang diutus oleh raja Singosari ketika itu, tak lain juga dimaksudkan untuk mengantarkan Arca Amoghapasa, sebagai lambang persahabatan antara kerajaan Singosari dengan kerajaan Melayu yang saat itu dipimpin oleh Maharaja Srimat Trilokyaraja Maulibhusana Warmadewa.

Atau bisa saja sebaliknya, pengiriman Arca Amoghapasa tersebut juga bisa sebagai buah tangan atau tanda putih hati dari Raja Singosari guna meminang puteri kerajaan Dharmasraya, yaitu Dara Petak dan Dara Jingga.  

Sebagaimana dikutip dari Wikipedia.org, eksistensi kerajaan  Dharmasraya sendiri  merupakan sebuah kerajaan besar pada masanya.

Hal itu setidaknya dibuktikan luasnya daerah kekuasaan Maharaja Dharmasraya kala itu, tepatnya pada tahun 1183, yang disebutkan mencapai Grahi di Selatan Thailand atau daerah Chaiya sekarang.

Hal itu setidaknya terlihat dengan ditemukannya prasasti tertua yang ditemukan atas nama Maharaja Mauli, yaitu Prasasti Grahi tahun 1183 di selatan Thailand.

Dimana prasasti itu sendiri berisi perintah Maharaja Srimat Trilokyaraja Maulibhusana Warmadewa (Maharaja kerajaan Melayu Dharmasraya,pen) yang ditujukan kepada bupati Grahi bernama Mahasenapati Galanai. Saat itu Mahasenapati diperintahkan  agar membuat Arca Buddha seberat 1 bhara 2 tula dengan nilai emas 10 tamlin.

Pengakuan atas eksistensi kerajaan Melayu Dharmasraya juga terlihat dari kehadiran  prasasti bertahun 1286. Dimana prasasti ini menyebut raja Swarnabhumi saat itu bernama Maharaja Srimat Tribhuwanaraja Mauli Warmadewa.

Dia mendapat kiriman hadiah berupa Arca Amoghapasa dari Raja Kertanagara, raja Singosari yang ada di pulau Jawa.Selanjutnya, Arca tersebut kemudian diletakkan di bumi Dharmasraya.

Nama besar lain yang juga tercatat dalam tinta emas sejarah kerajaah Melayu Dharmasraya adalah sosok Aditiawarman.

Dimana disebutkan, setelah berhasil membantu Majapahit  melakukan beberapa penaklukan, selanjutnya tahun 1347 masehi, Adityawarman langsung memproklamirkan dirinya sebagai Maharajadiraja  dengan gelar Srimat Sri Udayadityawarman Pratapaparakrama Rajendra Mauli Warmadewa.

Selanjutnya, Aditiawarman menamakan kerajaannya dengan nama Malayapura.    Hanya saja saat itu pusat kerajaannya diduga tidak lagi berada di Dharmasraya, melainkan sudah dipindahkan ke pedalaman Minangkabau, yaitu ke Saruaso atau Pagaruyung.

Tidak dipungkiri adanya, para ahli sejarah umumnya sepakat mengakui, jika keberadaan sosok Srimaharajadiraja Aditiawarman merupakan salah satu sosok penting yang telah mewarnai kebangkitan kembali eksistensi kerajaan Melayu pada masanya.

Bahkan, dalam sejumlah literatur juga disebutkan, jika sosok Aditiawarman juga dianggap sebagai sosok penting dibalik keberhasilan penaklukan sejumlah daerah di Nusantara, yang waktu itu dilakukan oleh kerajaan Majapahit melalui Patihnya Gajah Mada yang terkenal dengan Sumpah Palapanya itu.

Jika diperhatikan lebih jauh, terbukti keberadaan kerajaan Dharmasraya sendiri jelas tidak bisa dipisahkan dari kerajaan Melayu Minangkabau yang ada di Saruaso atau Pagaruyung.

itu artinya,  lahirnya sejumlah kerancuan sejarah itu mungkin saja  tidak terlepas dari berbagai kepentingan yang melatarinya.

Termasuk diantaranya seiring hadirnya berbagai kepentingan politik sejumlah pihak ketika itu, termasuk adanya kepentingan lain dari pihak kolonialisme Belanda, dengan tujuan untuk memecah belah kekuatan  raja-raja yang ada di Nusantara.

Alhasil, tidak dipungkiri jika sebagian besar generasi kita hari ini seringkali dibuat salah kaprah dalam memahami fakta sejarah yang sesungguhnya.

Terutama bagaimana sebenarnya sejarah  eksistensi kerajaan yang pernah hadir dan besar di tanah kelahiran mereka sendiri.

Hal itu semakin diperparah lagi seiring begitu  banyaknya naskah peninggalan penting, baik itu berupa pusaka/warisan/ranji/tambo/arca dan sejumlah peninggalan berharga milik kerajaan  lainnya yang sengaja dilarikan ke luar negeri. Termasuk diantaranya banyak pula yang dilarikan ke negeri Belanda sana.

Akibatnya tentu sangat jelas, generasi kita  bisa merasakan sendiri bagaimana pengaruhnya sampai hari ini.

Pasalnya, akibat penulisan sejarah yang bersifat parsial, saling terpisah, bahkan terkesan adanya upaya pembenturan, justeru melahirkan kesan dan persepsi lain yang kebenarannya sepenuhnya tidak bisa dipertanggungjawabkan begitu saja.

Bahkan seolah-olah ada kesan, bahwa masing-masing kerajaan itu sama sekali tidak memiliki kaitan antara satu sama lain.

Atau sama sekali sama sekali tidak memiliki hubungan geneologis antara satu kerajaan dengan kerajaan lainnya.

Padahal bukankah dalam sejumlah Tambo secara lugas disebutkan adanya hubungan geneologis yang tegas antara sejumlah kerajaan yang ada di sekitar daerah bumi Melayu, khususnya Minangkabau.

Termasuk adanya hubungan geneologis yang tegas antara kerajaan Dharmasraya dengan kerajaan Minangkabau di Saruso atau Pagaruyung.

Demikian pula hubungan geneologisnya dengan kerajaan Islam di Siak, kerajaan Negeri Sembilan di Malaysia, kerajaan Islam Inderapura di Pesisir Selatan, maupun dengan sejumlah kerajaan lainnya yang juga disebutkan berasal dari kerajaan Pagaruyung di Tanah Datar.

Termasuk diantaranya seluruh kerajaan Sultan Nan Salapan seperti tertera dalam Tambo Sultan Nan Salapan  juga jelas bermuara dari kerajaan Pagaruyung, yang awalnya berembrio dari kerajaan Dharmasraya dan kerajaan Sriwijaya.

Hal itulah setidaknya yang ingin ditegaskan oleh seorang Aditiawarman melalui gelar yang disandangnya, yaitu Maharajadiraja  dengan gelar Srimat Sri Udayadityawarman Pratapaparakrama Rajendra Mauli Warmadewa. 

Dimana dari penamaan tersebut jelas terlihat bagaimana seorang Aditiawarman seakan ingin menegaskan kembali bagaimana sesungguhnya eksistensi kebesaran sejarah masa lalu kerajaan yang dikuasainya itu.

Dengan memadukan gelar Rajendra dan Wangsa Mauli misalnya, seakan  dia ingin menegaskan adanya hubungan geneologis yang ikut  mengiringinya. Termasuk kemungkinan adanya hubungan geneologis akibat hubungan perkawinan antara satu kerajaan dengan kerajaan lainnya.

Juga tidak terkecuali diantaranya kemungkinan adanya hubungan perkawinan dengan kerajaan luar, seperti hubungan perkawinan dengan kerajaan Rayendra Cola dari India, kerajaan Majapahit atau Singosari dari pulau Jawa maupun dengan sejumlah kerajaan lainnya di Nusantara.

Tujuannya tentu sangat jelas, yaitu bagaimana mempertahankan agar eksistensi kerajaan yang saat ini lebih dikenal dengan kerajaan Minangkabau itu bisa tetap eksis dan berlanjut dari generasi hingga ke generasi berikutnya.

Satu fakta penting yang mungkin perlu dikaji lebih jauh, terutama seiring adanya sebagian  literatur yang menyebutkan jika Raja Aditiawarman di akhir hayatnya akhirnya berhasil menemukan kebenaran sejati, ditandai kesediaan Aditiawarman  dengan kemauan sendiri untuk memeluk agama Islam.

Jika fakta ini benar adanya, bukankah berarti Aditiawarman bukan hanya layak disebut sebagai raja besar beraliran Hindu-Budha sekte Bhairawa, namun juga bisa dipandang sebagai sosok penting kebangkitan kembali kebesaran sejarah kerajaan Islam di bumi Minangkabau.

Juga tidak kalah pentingnya, ke depan mungkin juga  perlu dikaji lebih jauh lagi terkait  sejarah  persentuhan kerajaan Dharmasraya dengan sejarah masuk dan berkembangnya agama Islam di daerah ini. Termasuk kapan persisnya masuknya  ajaran Islam di  kerajaan Dharmasraya.

Permasalahannya, dari beberapa literatur yang ada, dalam hal ini terlihat masih banyak ditemukan berbagai kerancuan. Seolah-olah terkesan yang lebih ditonjolkan selama ini hanyalah bekas peninggalan kerajaan Hindu-Budha Sekte Bhairawa. Padahal bukankah di Dharmasraya sendiri juga ditemukan bekas kerajaan Islam Siguntur yang sampai saat ini masih bisa dilihat jejak peninggalan sejarahnya secara nyata.

Bahkan bila kita telusuri lebih jauh lagi, berdasarkan beberapa literatur yang ada, juga sempat ditemukan adanya kemiripan antara nama dan gelar raja-raja yang pernah memerintah di kerajaan Dharmasraya dengan pendiri kerajaan Temasik di Singapura sekaligus juga pendiri kerajaan Malaka.

Nama raja tersebut adalah Parameswara yang disebutkan pernah memerintah kerajaan Temasik atau Singapura sekitar tahun 1344-1414 masehi.

Dan  jika kita perhatikan lebih jauh, nama Parameswara tersebut sepertinya memiliki kemiripan dengan raja Pramesora yang pernah memerintah kerajan Islam Siguntur sekitar tahun 1300-1343 M.

Tentunya satu pertanyaan penting yang layak diapungkan adalah, adakah hubungan antara kerajaan Dharmasraya dengan kerajaan Temasik Singapura serta kerajaan Malaka yang berada di Selat Malaka di satu sisi. Termasuk bagaimana sesungguhnya hubungannya dengan kerajaan Minangkabau yang ada di Pagaruyung.

Bisa jadi, inilah salah satu upaya dan strategi lain dari pihak orientalis atau pun pihak kolonialiasme Belanda sebelumnya, khususnya  untuk mengaburkan sejarah kebesaran sejarah perkembangan Islam maupun perjalanan kerajaan Islam di bumi Minangkabau selama ini.

Agaknya ke depan inilah salah satu PR besar yang perlu dikaji lebih jauh lagi oleh sejarawan kita, sehingga dengan begitu kita bisa menemukan kembali kesejatian dan kebenaran sejarah terkait kebesaran masa lalu kerajaan Dharmasraya maupun kebesaran kerajaan  Minangkabau pada umumnya.

Sekadar Sumbang Saran

Sejalan dengan tekad Pemkab Dharmasraya untuk membangkitkan kembali sejarah kebesaran kerajaan Dharmasraya pada khususnya, maupun kebesaran sejarah kerajaan Minangkabau secara umum, tentu tidak ada salahnya jika kita bisa saja menjadikan sosok Aditiawarman sebagai icon penting sejarah kebesaran kerajaan Dharmasraya maupun Kerajaan Minangkabau pada umumnya.

Artinya, jika di Kota Padang misalnya telah berdiri Museum Aditiawarman, begitu pula peninggalan kehadiran Istana Pagaruyung, yang merupakan  peninggalan kebesaran sejarah  kerajaan Minangkabau di Pagaruyung pada masanya, tentunya sudah pada tempatnya pula jika di Kabupaten Dharmasraya juga bisa didirikan monumen atau patung Aditiawarman berukuran raksasa.

Atau misalnya layaknya patung Liberty yang ada di negara Amerika Serikat.  Tentunya lengkap dengan nuansa keminangkabauan, yang diiringi pula dengan ornamen Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, yang dikenal sebagai filosofi hidup bagi orang Minangkabau.

Demikian pula jembatan kabel stayed yang ada di sekitar aliran Sungai Dareh yang berada di atas aliran Sungai Batang Hari saat ini, mungkin namanya bisa diganti dengan nama jembatan Pamalayu atau penamaan lainnya.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi pintu masuk menuju kawasan objek wisata bersejarah yang ada di Dharmasraya, seperti pintu masuk menuju pusat kerajaan Islam Siguntur di Siguntur Dharmasraya,  kerajaan Koto Besar atau kerajaan Pulau Punjung, atau bekas peninggalan sejarah kerajaan lainnya, masing-masingnya  juga bisa saja dilengkapi dengan gerbang utama.

Selanjutnya masing-masing gerbang tersebut bisa saja diberi nama sesuai nama-nama raja-raja, atau puteri kerajaan yang pernah ada  di kerajaan Dharmasraya sebelumnya.

Untuk bisa mengembangkan program seperti itu, mungkin pihak Pemkab Dharmasraya n bisa saja mengadopsi pola yang dikembangkan oleh pihak pemerintah Kunmin, yaitu salah satu ibukota bernuansa tradisional China kuno yang ada di Tiongkok, tepatnya di Provinsi Yunnan, yang terletak belahan barat daya China.

Pasalnya terbukti, jika pengembangan perkampungan tradisional ala China tradisional bernuansa modern yang bertujuan untuk mengenang putera kebanggan asal daerah mereka, yaitu Laksamana Ceng Ho,  ternyata mampu mengundang daya tarik lebih bagi ribuan wisatawan setiap minggunya.

Dalam kaitan ini, tentunya program seperti itu juga layak dikembangkan di bekas kerajaan Dharmasraya,   namun tentunya dengan tampilan dan nuansa yang lebih baru, yaitu dengan tetap berpijak pada  nilai-nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Juga tidak kalah pentingnya, berbagai bekas peninggalan sejarah bekas kerajaan Dharmasraya, terutama yang berkaitan dengan literatur tertulis yang menceritakan tentang keberadaan sejarah kerajaan Dharmasraya pada masa lalu juga perlu dihimpun dan dikumpulkan kembali.

Termasuk kemungkinan bagaimana mengembalikan lagi naskah-naskah atau manuskrip kuno yang pernah di bawa ke luar negeri, seperti negeri Belanda atau daerah lainnya.

Sama halnya pihak Pemprov Sumbar juga sudah seharusnya menjemput atau mengumpulkan kembali naskah-naskah Minangkabau yang banyak dilarikan ke negara Belanda.

Selanjutnya, semua naskah dan manuskrip tersebut  bisa saja dikumpulkan kembali dalam sebuah museum yang didirikan secara khusus sebagai referensi penting sejarah yang bisa dikenang oleh generasi  mendatang. (*****)
×
Berita Terbaru Update