PADANGPARIAMAN,(Reportase Sumbar), --- Kabupaten Padangpariaman banyak dilirik oleh investor karena perizinan yang cepat, mudah dan transparan. Apalagi seluruh perizinan telah ditangani oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian dengan rincian 122 perizinan dan 6 non perizinan.
"Seluruh izin gratis, kecuali IMB karena ada perdanya," kata kepala dinas PMPTP Hendra Aswara kemarin.
Hendra menerangkan pada formulir perizinan juga telah distempel gratis atau tanpa dipungut biaya.
"Jadi si pemohon tahu dan tidak dimanftaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.
Begitu pula dengan keaslian sertipikat izin, juga telah dipasang barcode untuk mengetahui keaslian dokumen izin. "Kalau tidak ada barcode berarti sertifikatnya palsu atau dipalsukan," lanjut jebolan STPDN angkatan 11 itu.
Pengurusan administrasi perizinan, imbuh Hendra, agar dilakukan sendiri oleh si pemohon. Bisa datang langsung, mendaftar online atau meminta petugas kami yang datang sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Dengan izin online, para calo otomatis lenyap di DPMPTP," kata Kadis yang pernah menjabat Kabag Humas itu. (ris)