Suasana Penertiban Alat Kampanye Calon Walikota Pariaman |
"Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang mulai dibersihkan hari ini. Semua tim gabungan yang terdiri dari tujuh tim tersebut akan menyisir APK yang tersebar di empat kecamatan," kata Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi di Pariaman, Senin (19/2).
Dikatakan, sebelum menyebar ke kecamatan masing-masing, tim terlebih dahulu menggelar apel bersama di GOR Rawang Pariaman, sekaligus menjelaskan titik APK yang terpasang. Semua perwakilan tim pasangan calon juga dilibatkan dalam pembersihan APK.
Menurut data yang berhasil dihimpun, hingga 15 Februari 2018 yang dilakukan Panwascam di Kota Pariaman tercatat ditemukan sekitar 87 baliho, 548 spanduk, 17 umbul-umbul dan 127 stiker yang masih terpasang.
"Pendataan kita terakhir tanggal 15 Februari 2018 ini. Setelah itu paslon dan tim melakukan pembersihan secara mandiri. Selain APK dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Panwaslu Kota Pariaman juga mencatat beberapa spanduk dari bakal calon lain yang tidak mendaftar juga masih terpasang, itu juga akan kita bersihkan," jelasnya.
Terpisah, Kordiv Pencegahan dan HAL Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, mengatakan penertiban alat peraga ini adalah upaya Panwaslu untuk melakukan penertiban dan penegakan terhadap aturan yang berlaku. Ia mengatakan, upaya ini juga salah satu memperlihatkan pada masyarakat bahwa panwaslu tidak pandang bulu pada salah satu pasangan calon.
"Seperti diketahuim Panwaslu itu kan sifatnya netral, tidak pernah memihak pada salah satu calon. Panwalu sebagai wasit dalam artian mengasi selama tahapan pilkada berlangsung," ujarnya.(ris)